Siti Malikhatun Badriyah
Universitas Diponegoro, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Hukum terhadap Covernote Notaris dalam Pencairan Kredit Anisa Nurrachmasari; Siti Malikhatun Badriyah
JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Vol. 6 No. 8 (2023): JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan)
Publisher : STKIP Yapis Dompu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54371/jiip.v6i8.2291

Abstract

Proses peminjaman kredit sampai pada proses pencairan kredit yang akta perjanjiannya dibuat di hadapan Notaris pada tahap pencairan, Bank membutuhkan Covernote untuk memberikan keterangan masih dalam proses. Covernote yang dimaksud merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh notaris sebagai syarat formil pencairan kredit apabila debitur belum memenuhi persyaratan utuh seperti halnya terkait dengan lamanya proses terkait jaminan yang belum dilakukan pengecekan keabsahannya atau tidak tertutup kemungkinan dalam hal pemberian kredit oleh Bank. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas, dan juga dilakukan pendekatan lapangan untuk memperoleh informasi sebagai bahan penunjang. Kedudukan Covernote dalam praktek notaris yaitu hanya mengikat secara moral yang muncul atas dasar kebutuhan dan praktek, hanya mengikat notaris apabila notaris tersebut tidak menyangkal tandatangannya. Cover note tidak memiliki kedudukan hukum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Kekuatan hukum Covernote sebagai produk hukum notaris tidaklah memiliki kekuatan hukum apapun, karena Covernote bukan akta autentik dan juga bukan akta dibawah tangan, melainkan hanya surat biasa yang hanya menjelaskan kesanggupan atau pernyataan Notaris untuk menerangkan bahwa hal yang Notaris kerjakan masih belum selesai atau masih dalam proses penyelesaian.
Problem Teoretis Dualisme Penguasaan dan Kepemilikan dalam Jaminan Fidusia: Kritik terhadap Konstruksi Transfer of Ownership Secara Fidusia Syafira Putri Ayu Dewantari; Siti Malikhatun Badriyah
Jurnal Ragam Pengabdian Vol. 3 No. 1 (Spesial Issue) (2026): "Dharma Samudera"
Publisher : Lembaga Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/zw35k218

Abstract

This article examines the theoretical inconsistency embedded in the construction of fiduciary security under Indonesian law, particularly the tension between juridical ownership and factual possession arising from the doctrine of transfer of ownership by way of fiduciary. The study addresses the question of whether fiduciary transfer genuinely creates proprietary rights or merely functions as a legal fiction to secure debt performance. The research is doctrinal and non-empirical, relying on statutory analysis of the Fiduciary Security Law, related bankruptcy regulations, and constitutional jurisprudence, supported by doctrinal literature and comparative insights from modern secured transactions regimes. Legal materials were collected through document-based research and analyzed using systematic, teleological, and conceptual interpretation combined with coherence-based normative evaluation. The findings demonstrate that fiduciary ownership in Indonesian law does not operate as absolute proprietary control, since risk allocation, execution constraints, third-party protection, and constitutional limitations all indicate that the debtor retains substantive economic ownership. This structural dualism reveals that fiduciary transfer of ownership functions primarily as an instrumental legal device rather than a true conveyance of title. The study concludes that fiduciary security should be reconceptualized as a sui generis security right grounded in priority and value protection rather than formal ownership transfer. Such a reconstruction would enhance doctrinal coherence, improve legal certainty, and align Indonesian security law with contemporary global secured transactions principles.