Air digunakan untuk bersuci dalam agam islam, sehingga kebutuhan air bersih pada masjid menjadi sebuah keharusan. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, ketersediaan air bersihnya harus dipastikan baik kuantitas serta kualitasnya, salah satunya adalah dengan menerapkan pengelolaan air di masjid. Metode penelitian berupa deskriptif dan survei dengan random sampling, serta lokasi penelitian pada Universitas Sebelas Maret yaitu masjid FMIPA, masjid FP, dan masjid UNS Nurul Huda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi lapangan mengenai persepsi penggunaan air bersih di lingkungan kampus UNS Kentingan dalam kegiatan beribadah serta untuk memberikan edukasi kepada para pembaca agar bisa mengambil tindakan secara bijak dalam penggunaan air. Berdasarkan dari data pengamatan dan survei menunjukan penggunaan air dalam satu waktu sholat pada sampel masjid rata-rata 1.827 L. Serta 70% responden memperhatikan penggunaan air wudhu, dengan sisanya yang tidak. Hanya masjid FMIPA yang menggunakan kembali air wudhu. Kebutuhan sumber air bersih dengan jumlah banyak membutuhkan sumber lain tidak hanya sumur dan PDAM. Solusi yang ditawarkan adalah penggunaan PAH pada masjid. PAH (Panen Air Hujan) adalah teknik konservasi air yang digunakan untuk mengumpulkan dan menampung air hujan yang disimpan dalam wadah penampungan air yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.