Seorang guru yang kebingungan atau Copy-paste dalam membuat perangkat pembelajaran akan berdampak pada kegagalan proses pembelajaran dan menghambat pula peningkatan mutu sekolah itu sendiri, sehingga upaya untuk meningkatkan kompetensi guru PNS dan non PNS dalam menyusun perangkat pembelajaran menjadi fokus dalam penelitian ini. Selanjutnya peneliti hendak melaksanakan Supervisi akademik yang berkelanjutan. Kegiatan Supervisi akademik yang berkelanjutan ini lebih spesifik membahas dan praktik langsung dalam persiapan perangkat pembelajaran Kurikulum 2013. Pada pra siklus ini di hasilkan skor rata-rata 7,62, artinya Kompetensi guru PNS dan non PNS dalam menyusun perangkat pembelajaran kurang baik, maka perlu di lanjutkan siklus I untuk lebih miningkatkan lagi Kompetensi guru PNS dan non PNS dalam menyusun perangkat pembelajaran. Pada siklus I ini, guru sudah mulai faham dan mampu menyusun Perangkat pembelajaran walaupun belum maksimal karena skor yang di dapat dari hasil observasi adalah 15,62 dengan kriteria Skor maksimal tiap guru: 3X 7= 21, yang berarti kompetensi guru PNS dan non PNS dalam menyusun perangkat pembelajaran cukup baik. Pada siklus II ini, guru sudah mulai faham dan mampu menyusun perangkat pembelajaran dan sudah maksimal karena skor yang di dapat dari hasil observasi adalah 20 dengan kriteria Skor maksimal tiap guru: 3X 7= 21, yang berarti Kompetensi guru PNS dan non PNS dalam menyusun perangkat pembelajaran sudah sangat baik. Pada siklus I dan II ini, guru sudah mampu menyusun silabus, Guru membuat RPP, guru membuat Prota, guru membuat Promes, guru melampirkan kalender pendidikan, guru membuat buku jurnal dan guru membuat instrument penilaian.