Eva Nuriyah Hidayat
Departemen Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEKERASAN SEKSUAL: PEREMPUAN DISABILITAS RENTAN MENJADI KORBAN Jihan Kamilla Azhar; Eva Nuriyah Hidayat; Santoso Tri Raharjo
Share : Social Work Journal Vol 13, No 1 (2023): Share : Social Work Journal
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/share.v13i1.46543

Abstract

Fenomena kekerasan seksual pada perempuan disabilitas terus terjadi dan sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Perempuan disabilitas mendapatkan beban yang lebih berat dibandingkan laki-laki disabilitas dan mereka mendapatkan perlakuan diskriminasi. Perlakuan diskriminasi ini karena alasan gender perempuan, penyandang disabilitasnya atau memiliki keterbatasan dan perempuan miskin. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui faktor apa saja yang mengakibatkan perempuan disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur atau kepustakaan, dimana menggunakan bahan bacaan sebagai sumber referensi dan bahan acuan untuk penulisan. Pada pengumpulan data yang dilakukan yaitu data berasal dari textbook, jurnal,dan artikel ilmiah yang sesuai dengan yang sedang diteliti. Analisis data yang dilakukan yaitu mencari data yang paling relevan, relevan dan cukup relevan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab perempuan disabilitas rentan menjadi korban kekerasan seksual yaitu adanya faktor individu dan lingkungan. Faktor individu diantaranya karena kedisabilitasannya, ketidakmampuan untuk menghindar, keterbatasan mobilitas dan akses pendidikan seksual. Sedangkan faktor lingkungan yaitu adanya stigma dan diskriminasi serta kurangnya dukungan sosial. Adapun dampak yang diterima oleh perempuan disabilitas sebagai korban kekerasan seksual yaitu trauma fisik dan psikologis, rasa malu dan stigma, kesulitan dalam berhubungan dengan orang lain, isolasi sosial serta rasa tidak aman dan kekhawatiran yang berkelanjutan serta memungkinkan korban mengakhiri hidupnya.
INTERVENSI PEKERJA SOSIAL TERHADAP ORANG TUA DALAM PENCEGAHAN PERILAKU KEKERASAN PADA ANAK Eva Nuriyah Hidayat; Jihan Kamilla Azhar; Silva Amanda Durratul Hikmah
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Vol 3, No 2 (2022): Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM)
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/jppm.v3i2.40211

Abstract

Fenomena kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua setiap tahunnya selalu meningkat. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap bahwa kekerasan dalam rumah tangga, khususnya kekerasan yang dilakukan oleh orang tua pada anak, merupakan masalah internal yang tidak perlu untuk ikut campur. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui intervensi yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial terhadap orang tua pelaku kekerasan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode  penelitian kualitatif dengan memakai pendekatan studi literatur atau studi kepustakaan, dimana penulis menggunakan berbagai bahan bacaan sebagai sumber referensi sebagai bahan acuan untuk penulisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab kekerasan pada anak terbagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal diantaranya mengenai pengetahuan dan latar belakang orang tua, sedangkan faktor eksternal diantaranya karena keadaan lingkungan yang tidak mendukung dan kondisi ekonomi yang buruk. Tindakan kekerasan memberikan dampak terhadap korban yaitu trauma kronis, bersifat agresif, depresif, destruktif, dan rendahnya rasa percaya diri. Pelaku kekerasan tentu mendapatkan konsekuensi dari perbuatannya yaitu dapat mengalami hukuman penjara sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Peran pekerja sosial dalam intervensi orang tua dalam pencegahan perilaku kekerasan pada anak yaitu mendampingi orang tua dalam kelembagaan pemasyarakatan, memberikan informasi mengenai dampak kekerasan, dan pekerja sosial dalam menyediakan layanan treatment. Peran pekerja sosial dalam organisasi lokal dan internasional bagi korban kekerasan anak antara lain yaitu menyelenggarakan penyuluhan terhadap masyarakat, menyediakan trauma healing untuk mendampingi anak korban kekerasan dan membantu korban dalam mengadvokasi hukum peradilan. The phenomenon of child abuse committed by parents is increasing every year. One is that most Indonesians view domestic violence, especially violence perpetrated by parents on children, as an internal matter that is not necessary to interfere with. The purpose of this writing was to know what social workers can do to violent parents. The method used in writing is to use qualitative research methods using literature or literature study approaches, where writers use various reading materials as reference materials for writing. Studies have shown that the underlying factor in child violence is split into two internal and external factors. Some internal factors include knowledge and parental background, while external factors are due to unfavorable circumstances and poor economic conditions. Acts of violence affect victims of chronic trauma, aggressive, depressive, destructive, and low self-confidence. Perpetrators of violence certainly suffer the consequences of being able to experience prison sentences in accordance with the actions committed. The role of social workers in parental intervention in the prevention of violent behavior in children is in accompanying parents in correctional institutions, providing information concerning the effects of violence, and social workers in providing treatment services. The role of social workers in local and international organizations for victims of child violence includes organizing community counseling, providing trauma healing to assist with child abuse and assisting the victim in prosecuting legal matters.