PMI Kota Medan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan darah di Kota Medan dengan mendonorkan dan mendistribusikan darah. Permasalahannya adalah dengan adanya permintaan darah di Kota Medan yang tidak pasti atau bersifat probabilistik yang dapat mengakibatkan kelebihan dan kekurangan persediaan darah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merencanakan persediaan darah untuk meminimalisir kekurangan persediaan darah serta dapat mengetahui Reorder Point dan Safety Stock dengan menggunakan metode Continuous Review System dan Periodic Review System. Hasil Penelitian Menunjukkan dengan Metode Pengendalian Persediaan yang lebih baik adalah Periodic Review System Back Order untuk golongan darah A memiliki total biaya persediaan yang minimal yaitu Rp 4.270.736.603 per tahun dengan jumlah Reorder Point 337 kantong darah dan Safety Stock adalah 46 kantong darah, untuk golongan darah B memiliki total biaya persediaan yang minimal yaitu Rp 5.051.179.215 per tahun dengan jumlah Reorder Point 378 kantong darah dan Safety Stock adalah 39 kantong darah, untuk golongan darah AB memiliki total biaya persediaan yang minimal yaitu Rp 1.217.299.284 per tahun dengan jumlah Reorder Point 151 kantong darah dan Safety Stock adalah 12 kantong darah, dan untuk golongan darah O memiliki total biaya persediaan yang minimal yaitu Rp 7.341.846.799 per tahun dengan jumlah Reorder Point 490 kantong darah dan Safety Stock adalah 73 kantong darah. Menggunakan pengendalian persediaan golongan darah A, B, AB, dan O, Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Medan bisa memperkirakan persediaan jumlah permintaan pada bulan Januari sampai bulan Desember 2021, sehingga bisa memaksimalkam perencanaan persediaan darah dan meminimalkan kekurangan persediaan darah.