p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Lex Publica
Tofik Chandra
Faculty of Law, Universitas Jayabaya, East Jakarta, Jakarta 13210, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Legal Certainty in Money Laundering Prosecutions in Indonesia: A Focus on Corruption as a Predicate Crime Tofik Yanuar Chandra Tofik Chandra
Lex Publica Vol. 5 No. 1 (2018)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The offense of money laundering is intrinsically linked to a prior criminal act, known as a predicate crime, as the assets involved, whether placed, transferred, or integrated, originate from it. Notably, when establishing a money laundering offense, it is not obligatory to establish the underlying crime first. This underscores the inherent association between money laundering and its predicate crime. This study aims to advance our comprehension of legal certainty in proving money laundering when corruption serves as the underlying offense. Furthermore, it seeks to delve deeper into the notion of ideal evidence in cases where corruption acts as the predicate crime. Employing a qualitative approach with a normative juridical perspective, the research findings reveal that Indonesia has chosen a strategy of limited and balanced reverse evidence, rather than pure or absolute reverse evidence, to protect the rights of defendants. In the context of substantiating money laundering offenses, substantial and comprehensive reforms are imperative to streamline the evidentiary process, thus ensuring legal certainty. The prompt enactment of the Draft Law on Asset Confiscation is crucial to bolster the effectiveness of law enforcement agencies in combating money laundering in Indonesia. This legislation would encompass the confiscation of assets stemming from money laundering crimes, thereby facilitating a more efficient law enforcement procedure. Abstrak Tindak pidana pencucian uang pada hakikatnya ada kaitannya dengan tindak pidana yang telah terjadi sebelumnya, yang dikenal sebagai tindak pidana asal, karena harta kekayaan yang terlibat, baik ditempatkan, dialihkan, atau disatukan, berasal dari tindak pidana tersebut. Khususnya, ketika menetapkan suatu tindak pidana pencucian uang, tidak wajib untuk menetapkan terlebih dahulu kejahatan yang mendasarinya. Hal ini menggarisbawahi hubungan yang melekat antara pencucian uang dan kejahatan asal. Kajian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kita mengenai kepastian hukum dalam membuktikan pencucian uang ketika korupsi menjadi pelanggaran utama. Lebih lanjut, tulisan ini berupaya menggali lebih dalam pengertian alat bukti ideal dalam kasus-kasus dimana korupsi merupakan tindak pidana asal. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan berperspektif yuridis normatif, temuan penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memilih strategi pembuktian terbalik yang terbatas dan seimbang, dibandingkan pembuktian terbalik yang murni atau mutlak, untuk melindungi hak-hak terdakwa. Dalam konteks pembuktian tindak pidana pencucian uang, reformasi yang substansial dan komprehensif sangat penting untuk menyederhanakan proses pembuktian, sehingga menjamin kepastian hukum. Pengesahan RUU Perampasan Aset yang cepat sangat penting untuk meningkatkan efektivitas lembaga penegak hukum dalam memerangi pencucian uang di Indonesia. Undang-undang ini akan mencakup penyitaan aset yang berasal dari kejahatan pencucian uang, sehingga memfasilitasi prosedur penegakan hukum yang lebih efisien. Kata kunci: Kepastian Hukum, Barang Bukti, Korupsi, Pencucian Uang, Kejahatan AsaL
Corporate Criminal Liability for Illegal Toxic and Hazardous Waste Dumping Tofik Chandra; Bobur Sobirov
Lex Publica Vol. 10 No. 1 (2023)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58829/lp.10.1.2023.123-140

Abstract

Abstract. Modern corporations and industries play a crucial role in global economic development. However, with rapid industrial growth, large-scale production, and intensive use of natural resources, humans have inadvertently created serious threats to the environmental balance. One of the most significant and damaging negative impacts is environmental pollution, specifically the problem of toxic hazardous material waste. The protection of communities from environmental crimes involves imposing criminal sanctions not only on individual legal subjects but also on corporate legal entities, a concept known as corporate criminal liability. The aim of this research is to analyze the manifestation of corporate criminal liability in cases involving the illegal disposal of hazardous toxic waste into the environment. Additionally, it seeks to examine the enforcement of corporate law in these instances. This research employs qualitative methods with a normative juridical approach. The legal sources used in this normative research include primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The findings of this research suggest that the handling of corporate criminal acts, particularly in cases of hazardous toxic waste dumping, falls short of delivering complete justice due to obstacles in the investigation, prosecution, and the establishment of environmental impacts in the prosecution of corporate environmental crimes. Therefore, it is essential to consider the application of the doctrine of strict liability in cases of environmental pollution, especially in waste dumping incidents. The implementation of strict liability for corporations in the prosecution of environmental criminal acts, such as the dumping of toxic hazardous waste, eliminates the need to prove wrongdoing, whether intentional or negligent, including the motive behind the corporation’s actions. Keywords: Law, Corporation, Dumping, Waste, Toxic Hazardous Materials, Environment Abstrak. Perusahaan dan industri modern memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi global. Namun, dengan pertumbuhan industri yang pesat, produksi skala besar, dan penggunaan sumber daya alam yang intensif, manusia secara tidak sengaja telah menimbulkan ancaman serius terhadap keseimbangan lingkungan. Salah satu dampak negatif yang paling besar dan merusak adalah pencemaran lingkungan, khususnya masalah limbah bahan beracun dan berbahaya. Perlindungan masyarakat dari kejahatan lingkungan hidup meliputi pemberian sanksi pidana tidak hanya terhadap subjek hukum perseorangan tetapi juga terhadap badan hukum korporasi, suatu konsep yang dikenal dengan pertanggungjawaban pidana korporasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis wujud pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus pembuangan limbah bahan beracun berbahaya ke lingkungan secara tidak sah. Selain itu, penelitian ini berupaya untuk memeriksa penegakan hukum perusahaan dalam kasus-kasus ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber hukum yang digunakan dalam penelitian normatif ini meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penanganan tindak pidana korporasi, khususnya kasus pembuangan limbah B3, belum memberikan keadilan yang utuh karena adanya kendala dalam penyidikan, penuntutan, dan penetapan dampak lingkungan hidup dalam penuntutan tindak pidana korporasi. kejahatan. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan penerapan doktrin pertanggungjawaban ketat dalam kasus pencemaran lingkungan, khususnya pada insiden pembuangan limbah. Penerapan tanggung jawab yang ketat bagi korporasi dalam penuntutan tindak pidana lingkungan hidup, seperti pembuangan limbah beracun dan berbahaya, menghilangkan kebutuhan untuk membuktikan kesalahan, baik disengaja maupun lalai, termasuk motif di balik tindakan korporasi. Kata kunci: Hukum, Korporasi, Dumping, Limbah, Bahan Beracun Berbahaya, Lingkungan Hidup
Enforcing Legal Measures against Illegal Fishing by Foreign Fishermen in Territorial Waters: Challenges and Solutions Tofik Chandra; Ji Hyun Park
Lex Publica Vol. 10 No. 2 (2023)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58829/lp.10.2.2023.205

Abstract

Abstract. Illegal fishing is the unauthorized or unofficial act of capturing fish. This activity is carried out illegally by foreign fishermen. The illegal fishing of fish has caused financial losses to the country, driven by the increasing global demand for fish and other seafood. Law enforcement at sea plays a crucial role in upholding the credibility and sovereignty of the state. The objectives of this research are to analyze the forms of punishment given to perpetrators of illegal fishing crimes by foreign fishermen and to analyze law enforcement against foreign fishermen in Indonesian waters. This research uses a qualitative research method with a normative juridical approach. Legal materials used are obtained through legal research or a literature review of primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of this study conclude that the form of punishment for the crime of illegal fishing is regulated in Law No. 45 of 2009 concerning Fisheries, where the punishment is a fine without the option of imprisonment as an alternative if the fine is not paid. However, there are challenges in enforcing the law against foreign nationals involved in illegal fishing if Indonesia does not have an extradition agreement with the home country of those foreign nationals. This means that when a foreign national becomes a suspect, Indonesia does not have the authority to detain them, including for the purposes of investigation. To overcome this challenge, law enforcement against foreign fishermen engaged in illegal fishing in Indonesian waters involves coordination efforts between various agencies and institutions. In addition, cooperation between countries related to fishing activities needs to be established so that in the event of a crime committed by foreign fishermen, the government can impose imprisonment because there is a cooperation agreement with the foreign fishermen’s home country. Abstrak. Penangkapan ikan ilegal adalah tindakan penangkapan ikan yang tidak sah atau tidak resmi. Kegiatan ini dilakukan secara ilegal oleh nelayan asing. Penangkapan ikan secara ilegal telah menimbulkan kerugian finansial bagi negara, didorong oleh meningkatnya permintaan global terhadap ikan dan makanan laut lainnya. Penegakan hukum di laut berperan penting dalam menegakkan kredibilitas dan kedaulatan negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan illegal fishing yang dilakukan nelayan asing dan menganalisis penegakan hukum terhadap nelayan asing di perairan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan diperoleh melalui penelitian hukum atau kajian pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa bentuk hukuman terhadap tindak pidana illegal fishing diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dimana hukumannya berupa denda tanpa adanya pilihan hukuman penjara sebagai alternatif apabila denda tersebut tidak dibayarkan. Namun demikian, terdapat tantangan dalam penegakan hukum terhadap warga negara asing yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal jika Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara asal warga negara asing tersebut. Artinya, ketika ada warga negara asing yang menjadi tersangka, Indonesia tidak mempunyai kewenangan untuk menahannya, termasuk untuk kepentingan penyidikan. Untuk mengatasi tantangan tersebut, penegakan hukum terhadap nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia melibatkan upaya koordinasi antar berbagai instansi dan lembaga. Selain itu, kerjasama antar negara yang berkaitan dengan kegiatan penangkapan ikan perlu terjalin sehingga apabila terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh nelayan asing, maka pemerintah dapat menjatuhkan pidana penjara karena ada perjanjian kerjasama dengan negara asal nelayan asing tersebut. Kata kunci: Penegakan hukum, Kejahatan, Penangkapan ikan ilegal, Zona Ekonomi Eksklusif