Salwa Nadia Ulfah
Program Studi Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Jurusan Teknik Permesinan Kapal, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kesesuaian Alat Pemadam Api Ringan Berdasarkan Permenakertrans No. 4 Tahun 1980 di Area Workshop Mekanik Perusahaan Galangan Kapal Moch. Luqman Ashari; Salwa Nadia Ulfah; Shintya Putri Agustin
IJESPG (International Journal of Engineering, Economic, Social Politic and Government) Vol. 1 No. 3 (2023)
Publisher : IJESPG (International Journal of Engineering, Economic, Social Politic and Government)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26638/ijespg.v1i3.28

Abstract

Workshop mekanik pada perusahaan galangan kapal merupakan area yang memiliki aktivitas cukup tinggi di mana terdapat berbagai macam peralatan fabrikasi dan instalasi listrik yang berpotensi untuk menyebabkan kebakaran. Untuk mengurangi dampak dari kebakaran, workshop mekanik telah dilengkapi dengan alat proteksi aktif berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Keefektifan APAR saat digunakan sangat dipengaruhi oleh kesesuaian dalam pemasangan dan pemeliharaan APAR dengan memeriksa dan merawatnya secara teratur. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis kesesuaian Alat Pemadam Api Ringan di area workshop mekanik perusahaan galangan kapal berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan melalui kegiatan wawancara dan pengamatan menggunakan lembar observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persentase kesesuaian kebutuhan APAR di workshop mekanik yaitu 78%, sedangkan persentase kesesuaian APAR berdasarkan 11 elemen menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 4 Tahun 1980 yaitu 14%. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perusahaan telah melakukan pemasangan dan pemeliharaan APAR, tetapi ada beberapa elemen yang masih kurang sesuai dengan peraturan.