Nia Rosdiana, Nia
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SANKSI PENJARA TERHADAP PELAKU PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Rosdiana, Nia; Enjelika, Siti Cahaya; Amirudin, Amirudin
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 3 No. 1 (2022): Edulaw: Islamic Criminal Law Journal
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami efektivitas pelaksanaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor apa yang memengaruhi efektivitas sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Penelitian ini juga menggunakan metode normatif empiris dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Cirebon, dengan responden terdiri dari Panitera Muda dan tim yang berada di ruang pidana Pengadilan Negeri Kelas 1B Cirebon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika kurang optimal disebabkan oleh penjatuhan pidana yang tidak menghasilkan dampak atau deterrent effect yang memadai terhadap pelaku. Faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya meliputi lingkungan, agama, dan pekerjaan. Sebagai saran, dianjurkan untuk memperkuat lagi perundang-undangan yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika agar pengedar narkotika tidak mengulangi tindakan mereka.
KAITAN ANTARA HAK KEKAYAAN ITELEKTUAL (HAKI) DAN CYBERLAW Rosdiana, Nia; Utomo, Sonny Nur Prasetyo
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 3 No. 1 (2022): Edulaw: Islamic Criminal Law Journal
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan terkini dalam teknologi informasi begitu menakjubkan sehingga dunia menjadi tatanan tanpa batas. Sama halnya dengan peradaban manusia dan aspek-aspeknya yang terkena dampak serius. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama hukum siber menjadi perhatian utama masyarakat internasional, diterapkan pada aspek regulasinya. Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Hak Cipta adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan semua hak yang diberikan oleh hukum dalam karya asli dan turunan dari karya asli untuk jangka waktu terbatas dan dengan beberapa pengecualian yang diizinkan. Hak Cipta berfungsi untuk menyeimbangkan kepentingan pencipta, penerbit dan pembaca. Kebijakan ini diperkenalkan agar tidak membatasi kepemilikan karya. Saat ini, telah muncul sistem hukum baru yang dikenal dengan Cyber Law. Istilah cyber law didefinisikan sebagai padanan dari istilah cyber law yang saat ini digunakan secara internasional untuk istilah hukum yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. Istilah lain yang digunakan antara lain hukum teknologi informasi, hukum dunia maya, dan hukum Mayantara. Istilah ini lahir mengingat aktivitas internet dan penggunaan teknologi informasi virtual. Dalam jurnal ini penulis akan menjelaskan bagaimana keterkaitan antara HAKI dengan cyber law. Mengingat semakin canggihnya dunia teknologi maka dari itu perundangan mengenai hukum siber perlu diperhatikan.