This Author published in this journals
All Journal Jurnal Spektran
Gusti Ayu Putu Candra Dharmayanti
Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Udayana, Bali, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERCEPATAN WAKTU PENYELESAIAN PROYEK GEDUNG DEKANAT FK UNUD DENGAN MENAMBAH JAM KERJA I Putu Ari Sanjaya; Gusti Ayu Putu Candra Dharmayanti; Anak Agung Diah Parami Dewi; I Ketut Yoga Juniaryantika
JURNAL SPEKTRAN Vol 11 No 2 (2023)
Publisher : Master of Civil Engineering Program Study, Faculty of Engineering, Udayana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/SPEKTRAN.2023.v11.i02.p09

Abstract

Pembangunan Gedung Dekanat FK Unud mengalami keterlambatan proyek yang seharusnya pada minggu ke-14 bobot rencana 76,8682% namun yang terealisasi hanya 64,8736% terjadi deviasi sebanyak 11,9946%. Akibat keterlambatan ini sisa waktu proyek hanya 6 minggu dan sisa pekerjaan yang akan di scheduling percepatannya meliputi pekerjaan atap baja, pekerjaan finishing, pekerjaan reservoir (rumah pompa). Keterlambatan proyek ini dikarenakan kesalahan saat fabrikasi sambungan baja yang menyebabkan rangka kuda-kuda atap baja harus dilepas kembali dan dilas ulang. Kesalahan saat fabrikasi sambungan baja ini mengakibatkan terganggunya produktivitas penggunaan alat tower crane, sehingga diperlukannya percepatan proyek dengan metode penambahan jam kerja untuk mengejar keterlambatan waktu pelaksanaan proyek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis percepatan durasi waktu penyelesaian proyek dengan biaya minimum melalui penambahkan jam kerja (lembur) yang dianalisis dengan metode Time Cost Trade Off. Metode ini digunakan karena dapat mengoptimalkan biaya dan waktu akibat keterlambatan yang terjadi. Data yang digunakan mencakup data sekunder berupa dokumen yakni volume pekerjaan, time schedule dan gambar rencana. Hasil analisis ini menggunakan metode Time Cost Trade Off dengan menambahkan jam kerja (lembur) 3 jam dan menunjukkan bahwa waktu pelaksanaan proyek dapat dipercepat 43 hari, percepatan ini menghasilkan pengurangan biaya sebesar Rp. 497,914,176.08 yang berarti terjadi efisiensi biaya sebesar 4,95% dari biaya rencana sebesar Rp. 10,063,642,117.01.