Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sosialisasi Analisis Kualitas Air di Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo Desa Taji Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Eko Sulistiono; Marsha Savira; Nur Lathifah S; Denaya Andrya P; Rizky Rahadian W; Gading Wilda A; M. Hanif M. Hanif; Sameida Rizky
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jb.v4i4.6761

Abstract

Tujuan pengabdian ini adalah untuk menganalisis kualitas air sungai dan status mutu air daerah aliran sungai bengawan solo di kabupaten lamongan. Pengambilan sampel dilakukan pada satu titik pantau sepanjang daerah aliran sungai bengawan solo dikabupaten lamongan. Beberapa parameter yang diukur adalah pH, TSS,TDS, DO, BOD, E-Colli yang selanjutnya dibandingkan dengan kriteria baku mutu air sungai peraturan perundangan No.22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil bahwa pada daerah titik pantau I, merupakan air yang tidak disarankan untuk minum kecuali ada penelitian lebih lanjut tetapi aman untuk mandi cuci kakus.
Sosialisasi Analisis Kualitas Air di Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo Desa Taji Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Eko Sulistiono; Marsha Savira; Nur Lathifah S; Denaya Andrya P; Rizky Rahadian W; Gading Wilda A; M. Hanif M. Hanif; Sameida Rizky
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jb.v4i4.6761

Abstract

Tujuan pengabdian ini adalah untuk menganalisis kualitas air sungai dan status mutu air daerah aliran sungai bengawan solo di kabupaten lamongan. Pengambilan sampel dilakukan pada satu titik pantau sepanjang daerah aliran sungai bengawan solo dikabupaten lamongan. Beberapa parameter yang diukur adalah pH, TSS,TDS, DO, BOD, E-Colli yang selanjutnya dibandingkan dengan kriteria baku mutu air sungai peraturan perundangan No.22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil bahwa pada daerah titik pantau I, merupakan air yang tidak disarankan untuk minum kecuali ada penelitian lebih lanjut tetapi aman untuk mandi cuci kakus.