Syamsurizal Syamsurizal
Universitas Trisakti, Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Pemahaman Kewajiban Pajak bagi UMKM Pasca diundangkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Sosialisasi pada UMKM di Bekasi) Rubiatto Biettant; Licke Bieattant; Syamsurizal Syamsurizal; Prima Dedi Andrian; Christina Dwi Astuti
Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 6, No 1: Juli 2023
Publisher : Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Stiami

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31334/jks.v6i1.2484

Abstract

Sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia adalah Self Assessment System. Menurut Mardiasmo (2018) Self Assessment System merupakan system pemungutan pajak yang memberikan kewenangan kepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri pajak yang terutang dan dapat diartikan bahwa sistem tersebut menuntut Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, lengkap dan jelas. Dinamisnya aturan perpajakan di Indonesia mengharuskan para wajib pajak untuk memahami perubahan kewajiban perpajakan akibat dari perubahan aturan tersebut. Dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dimana salah satu poin perubahan nya dalam Undang-undang tersebut menyangkut kewajiban perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuan dari dilaksanakannya PKM ini adalah untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada para pelaku UMKM yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Tangguh Nasional (KOMPETeN) Kota Bekasi dalam rangka menjalankan kewajiban perpajakannya khususnya pasca diundangkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan agar para pelaku UMKM dapat mengetahui perubahan aturan perpajakan terbaru yang menyangkut usahanya serta dapat menghitung sendiri pajak terutang yang harus disetorkan kepada negara. Metode Pengabdian Masyarakat yang dilakukan adalah dengan memberikan materi pengetahuan teoritis dan praktik sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Hasil dari kegiatan Pengabdian Masyarakat diharkan para pelaku UMKM yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Tangguh Nasional (KOMPETeN mampu mengidentifikasi kewajiban pajak khususnya pajak UMKM dengan benar serta mampu menghitung sendiri pajak yang sebenarnya terutang kepada negara sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku