Tradisi Malam Satu Suro (Suroan) pada masyarakat Jawa perantauan di Desa Giri Sako merupakan tradisi yang masih dipertahankan di tengah perubahan sosial dan penguatan nilai keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan tradisi Suroan dari masa awal hingga sekarang, serta menganalisis upaya masyarakat dalam mempertahankannya dengan menggunakan perspektif Teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons (AGIL). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi, berlokasi di Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Informan ditentukan dengan teknik purposive sampling, terdiri dari 4 informan utama dan 1 informan kunci. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Suroan mengalami transformasi dari ritual bernuansa kejawen dengan sesaji, ngumbah gaman, dan peran dominan sesepuh desa, menjadi kenduri dan doa bersama yang dipimpin ustaz dengan penekanan pada nilai-nilai keislaman, namun tetap dipertahankan di simpang empat sebagai lokasi pelaksanaan. Upaya pelestarian tradisi tampak melalui praktik gotong royong dan rewang, konsistensi lokasi ritual, motivasi spiritual, kesadaran kolektif, pewarisan nilai budaya kepada generasi muda, serta pemaknaan Suroan sebagai identitas budaya Jawa di perantauan. Dalam perspektif AGIL, tradisi Suroan berfungsi sebagai mekanisme adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi, dan pemeliharaan pola budaya yang menopang kohesi sosial dan identitas masyarakat Jawa di Desa Giri Sako.