Irwandi Idham
Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti, Padang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMANFAATAN RUANG LAUT SECARA MENETAP TANPA IZIN OLEH DITPOLAIRUD POLDA SUMBAR Irwandi Idham
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.189

Abstract

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemanfaatan Tetap Ruang Laut Tanpa Izin oleh Direktorat Polairud Polda Sumbar adalah dengan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang diduga melanggar ketentuan Pasal 49 dan Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun Tahun 2014 tentang Kelautan, yaitu pemanfaatan ruang laut secara tetap tanpa izin. Peraturan di Sumatera Barat ini didukung oleh Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Perairan Pesisir. Objek di sini adalah Pulau Sirandah yang terletak di kota Padang. Pengelolaan Pulau Sirandah tanpa izin resmi dari pemerintah setempat merupakan kejahatan maritim. Kendala Yang Dihadapi Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin oleh Ditpolairud Polda Sumbar adalah permasalahan objek penegakan hukum yang sulit ditembus hukum. Koordinasi yang lemah antar penegak hukum dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan kebijakan masing-masing. Penegakan hukum yang tidak terkoordinasi merupakan salah satu kendala dalam penuntutan tindak pidana pemanfaatan ruang laut secara permanen tanpa izin.