Intan Putri Rakasiwi
Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti, Padang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DITRESNARKOBA POLDA SUMBAR PADA MASA PANDEMI COVID 19 Intan Putri Rakasiwi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i3.221

Abstract

Proses penyidikan tindak pidana narkotika pada masa pandemi covid 19 oleh penyidik pada Ditresnarkoba Polda Sumbar dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Proses penangkapan dan penahanan dilakukan dengan terlebih dahulu memeriksa kesehatan tersangka dengan melakukan test Swab. Sementara meunggu hasil pemeriksaan tes swab keluar, tersangka yang ditangkap dan ditahan di isolasi dalam ruang khusus terpisah dari tahanan lain. Apabila ternyata hasil test menunjukan bahwa tersangka negative covid 19 maka penahanan dilanjutkan dan selama masa penangkapan dan penahanan tidak diperbolehkan ada kunjungan baik dari keluarga ataupun dari penasehat hukum tersangka. Dalam hal pemeriksaan saksi, ada yang dilakukan secara langsung ada yang secara virtual. Pemeriksaan saksi secara langsung dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hambatan Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Pada Masa Pandemi Covid 19 Oleh Penyidik Pada Ditresnarkoba Polda Sumbar adalah anggaran yang terbatas terutama terhadap penyediaan fasilitas teknologi untuk melakukan pemeriksaan jarak jauh. Ketersediaan perangkat keras dan lunak bagi pemeriksaan yang dilakukan dengan cara media telekonferensi menjadi hambatan dalam mengumpulkan alat bukti. Ketersediaan jaringan internet yang terkadang tidak memadai ketika dipakai dalam jumlah banyak secara bersamaan. Kondisi ini membuat jangka waktu penyidikan menjadi begitu lama dan terkadang harus ditunda terus.