I Nyoman Suardika
STAHN Mpu Kuturan Singaraja

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Pemujaan Palungan Di Pura Puncak Sakti Desa Adat Bontihing Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng (Kajian Filosofis Agama Hindu) I Nyoman Suardika
Pramana: Jurnal Hasil Penelitian Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Pramana: Jurnal Hasil Penelitian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/jp.v1i1.1848

Abstract

Simbol dalam ajaran Hindu sangat terkait dan tidak dapat dipisahkan dengan ajaran Ketuhanan (Teologi Hindu), karena simbol merupakan ekpresi untuk mendekatkan diri kepada Tuhan yaitu simbol berupa Arca, Pratima, Aksara, Wahana Dewata atau kendaraan Dewa-dewi, bangunan sebagai Sthana Dewa-dewi, roh suci leluhur. Khususnya di desa adat Bontihing masyarakatnya menggunakan simbol berupa palungan yaitu tempat makan babi sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Tuhan berserta segala manifestasinya, bertitik tolak dari permasalahan tersebut maka diadakan penelitian yang berjudul: Konsep Pemujaan Palungan di Pura Puncak Sakti Desa Adat Bontihing Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng (Kajian Filosofis Agama Hindu). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana konsep pemujaan palungan di Pura Puncak Sakti Desa Adat Bontihing Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng (2)Apa fungsi palungan di pura puncak sakti sebagai wahana meningkatkan sraddha bhakti umat Hindu di Desa Adat Bontihing Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng (3) Nilai-nilai pendidikan agama Hindu apa saja yang dapat ditanamkan di pura puncak sakti Desa Adat Bontihing Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori religiusitas untuk mengkaji rumusan masalah pertama. Teori fungsional yang digunakan untuk membantu rumusan masalah kedua dan teori nilai untuk membentu mengupas masalah ketiga. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis data primer dan skunder menggunakan teknik penentuan informan dan pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi dokukumen dengan bantuan instrumen penelitian, Kemudian data dilakukan analisis dengan teknik analisis data berupa reduksi data. Hasil analisis data menunjukan bahwa : (1) Konsep pemujaan palungan di Pura Puncak Sakti desa Bonthing adalah Pemujaan Palungan Merupakan Tradisi Turun-Temurun. Pemujaan Palungan diyakini masyarakat sebagai suatu tradisi, artinya dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud hormat kepada Jro Dukuh. Di mana tradisi pemujaan Palungan hanya dapat dilihat dan ditemui di Desa Bontihing. Pemujaan Palungan Merupakan Pelestarian Peninggalan Leluhur masyarakat di desa Adat Bonthing. Pemujaan Palungan Merupakan Hasil Budaya Spiritual Hindu, berdasarkan Kesakaralan Palungan di Pura Puncak Sakti, berdasarkan Sradha Bhakti. Pemujaan Palungan Merupakan Simbol Perut dan pemujaan Palungan Merupakan Simbol Alam Semesta. (2) fungsi pemujaan palungan di pura puncak sakti desa Adat Bontihing Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng yaitu: (a) fungsi religius, (b) fungsi media pemujaan, (c) fungsi keharmonisan, (d) fungsi pelestarian budaya, (e) fungsi pendidikan, (f) fungsi sosial dan (g) fungsi pemersatu umat. (3) nilai filosofis agama Hindu yang terkandung di pura puncak sakti adalah: (a) nilai filosofis tatwa,(b) nilai filosofis etika, (c) nilai filosofis estetika Etika (d) Nilai filosofis Sosial (e) Nilai filosofis Keharmonisan (f) Nilai filosofis Persaudaraan.