Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RENCANA AKSI (ACTION PLAN) BISNIS PELAKU UMKM KELOMPOK KOPERASI BERLIAN TANGERANG SELATAN Syarif Ali; Purwanto Widodo; Tri Siswantini; Indri Arrafi Y; Yudi Nur Supriadi
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 3 (2023): Volume 4 Nomor 3 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v4i3.17389

Abstract

Koperasi Berlian di bawah PKK yang berlokasi di Desa Pisangan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini mulai melakukan usaha mikro, kecil, dan menengah sejak tahun 2015. Tujuan utama kelompok usaha yang sebagian besar perempuan ini adalah menciptakan iklim ekonomi yang stabil. Perjalanan panjang mengembangkan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) di Kecamatan Pisangan tidaklah mudah, butuh proses panjang. Berlian koperasi UP2K berlokasi di Jalan Cirendeu Indah 1 GG Mushollah RT 005/003 Setidaknya ada 6 unit usaha, antara lain pernak-pernik, kue kering, kue basah, lauk pauk, sajian, dan berbagai produk lainnya. UP2K Kelurahan Pisangan, hal ini sangat bermanfaat untuk memberikan penghasilan bagi masyarakat. Kelurahan Pisangan memiliki luas 405 hektare dengan 18 RW dan 115 RT yang terdiri dari 70 persen perumahan, sisanya adalah desa. Meskipun telah terjadi pertumbuhan kuantitas, masih banyak permasalahan dan tantangan dalam pengembangan UMKM anggota koperasi Berlian. Implementasi bisnis masih dilakukan dengan cara tradisional, tidak berdasarkan rencana, karena itu banyak pelaku UMKM yang gagal dalam mengembangkan bisnisnya. Untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing UMKM anggota Koperasi Berlian, diperlukan rencana aksi untuk menumbuhkan dan memperkuat eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rencana aksi tersebut merupakan dokumen perencanaan pemberdayaan UMKM anggota Koperasi Berlian dalam enam bulan ke depan. Sasaran khusus dari kegiatan pengabdian ini adalah (1) memberikan pemahaman dan keterampilan dalam menulis rencana aksi; (2) mitra kerja mampu melaksanakan rencana aksi dengan baik; (3) Menciptakan masyarakat yang produktif dan mendapatkan penghasilan tambahan untuk mendukung perekonomian keluarga. Metode dalam kegiatan ini adalah (1) perkuliahan; (2) diskusi kelompok besar; (3) simulasi; (3) Pemantauan dan bantuan
SOSIALISASI DAN EDUKASI FINTECH PEMBIAYAAN SYARIAH BAGI PENGURUS MASJID KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN BUMN Faizi Faizi; Retno Dyah Kusumastuti; Airlangga Surya Kusuma; Purwanto Widodo; Jubei Levianto
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 5 (2024): Vol. 5 No. 5 Tahun 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v5i5.35123

Abstract

Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki potensi yang besar menjadi pusat pengembangan keuangan syariah, termasuk fintech pembiayaan syariah. Namun perkembangan fintech pembiayaan syariah sendiri masih relatif kecil. Salah satu permasalahan yang menghambat perkembangan fintech pembiayaan syariah adalah rendahnya tingkat literasi fintech syariah masyarakat. Selain itu masyarakat juga masih menganggap fintech pembiayaan syariah sama dengan pinjol ilegal yang memiliki reputasi buruk. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman fintech pembiayaan syariah di masyarakat. Agar lebih efektif, sosialisasi tersebut sebaiknya ditujukan ke pihak-pihak yang memiliki pengaruh di masyarakat, seperti pengurus masjid. Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, pemahaman pengurus masjid terkait fintech pembiayaan syariah dapat meningkat, dan pengurus masjid dapat meneruskan pengetahuan mengenai fintech pembiayaan syariah ke masyarakat luas. Untuk melaksanakan sosialisasi tersebut, tim pengabdian UPN Veteran Jakarta selanjutnya bekerjasama dengan Forum Silaturrahim Takmir Masjid Kementerian/Lembaga dan BUMN untuk mengadakan sosialisasi fintech pembiayaan syariah bagi pengurus masjid. Metode kegiatan pengabdian ini menggunakan metode ceramah sebagai metode untuk sosialisasi fintech pembiayaan syariah, yang selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kedepannya diharapkan pengurus masjid dapat meneruskan pengetahuan mengenai fintech pembiayaaan syariah ke masyarakat luas, sehingga pemahaman fintech pembiayaan syariah di masyarakat juga meningkat.