ABSTRAK Lingkungan merupakan faktor penting dalam hidup manusia, namun sayangnya banyak perilaku manusia yang membawa kerusakan bagi lingkungannya sendiri. Bahkan beberapa kasus kerusakan yang disebabkan oleh manusia mengakibatkan musnahnya suatu ekosistem. Hal tersebut kemudian memunculkan istilah baru yaitu, ekosida. Ekosida merupakan kejahatan yang berdampak pada lingkungan dan bersifat masif, meluas, serta struktural yang jika dilakukan maka dapat merusak kualitas hidup manusia hingga menyebabkan kematian massal. Dampaknya yang luar biasa, ekosida kemudian diusung untuk menjadi salah satu jenis kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Tujuan dari tulisan ini untuk memberikan penjelasan tentang perkembangan ekosida sebagai kejahatan luar biasa di dunia internasional dan melihat bagaimana upaya penerapannya di Indonesia. Penerapan ini menjadi penting karena penerapan ekosida menjadi kejahatan luar biasa merupakan agenda penting untuk melestarikan lingkungan hidup karena melihat kenyataan bahwa lingkungan hidup di Indonesia kondisinya semakin memprihatinkan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menekankan pada studi law in book. Penelitian ini kemudian menyimpulkan bahwa ekosida perlu lebih diperhatikan dampaknya oleh masyarakat dan perlu adanya pengaturan khusus tentang ekosida dan menjadikannya sebagai kejahatan luar biasa. Kata kunci: Ekosida; Kejahatan Luar Biasa; Lingkungan. ABSTRACT The environment is an important factor in human life, but unfortunately many human behaviors bring damage to their own environment. Even some cases of damage caused by humans result in the destruction of an ecosystem. This then gave rise to a new term, namely, ecocide. Ecocide is a crime that has an impact on the environment and is massive, widespread, and structural in nature that, if carried out, can damage the quality of human life to cause mass death. The impact is extraordinary, ecocide is then carried to become one of the types of extraordinary crimes. The purpose of this paper is to provide an explanation of the development of ecocide as an extraordinary crime in the international world and see how efforts are implemented in Indonesia. This application is important because the application of ecocide to be an extraordinary crime is an important agenda to preserve the environment because it sees the fact that the environment in Indonesia is increasingly poor. This research uses normative juridical methods that emphasize law in book studies. This research then concluded that ecocide needs to be paid more attention to its impact by society and there needs to be a special regulation of ecocide and make it an extraordinary crime. Keywords: Ecocide; Environmental; Extraordinary Crime.