Peningkatan jumlah lansia yang tinggal di panti werdha sebagai dampak perubahan struktur dan fungsi keluarga modern telah memunculkan berbagai persoalan psikososial, khususnya luka batin akibat pengabaian keluarga. Kondisi tersebut sering ditandai oleh perasaan ditolak, kesepian, kehilangan makna hidup, dan menurunnya harga diri yang tidak selalu dapat diatasi melalui pelayanan sosial konvensional. Di sisi lain, kajian mengenai Mazmur 147:3 umumnya berfokus pada aspek teologis normatif dan belum banyak dikembangkan sebagai landasan model pelayanan pastoral yang kontekstual bagi lansia yang mengalami luka batin. Penelitian ini bertujuan menganalisis makna teologis Mazmur 147:3 dan mengonstruksi model pastoral healing yang relevan bagi lansia yang mengalami luka batin akibat pengabaian keluarga di Panti Werdha Pniel Bintaro. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui kajian eksegetis terhadap teks Ibrani Mazmur 147:3 yang dipadukan dengan observasi lapangan, wawancara mendalam, dan refleksi pastoral terhadap pengalaman hidup lansia penghuni panti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pemulihan dalam Mazmur 147:3 tidak hanya merujuk pada pemulihan spiritual, tetapi juga mencakup dimensi emosional, relasional, dan eksistensial. Allah digambarkan sebagai pribadi yang secara aktif hadir, menyembuhkan, dan membalut luka batin melalui proses pemulihan yang holistik. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merumuskan Model Pastoral Healing berbasis Mazmur 147:3 yang terdiri atas empat dimensi utama, yaitu kehadiran empatik (healing presence), pendampingan relasional (healing relationship), rekonstruksi makna hidup (healing meaning), dan penguatan spiritual (healing spirituality). Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi antara eksegesis biblika dan praktik pastoral kontekstual dalam pengembangan model pelayanan bagi lansia yang mengalami luka batin akibat pengabaian keluarga. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan kajian pastoral konseling Kristen serta menjadi kerangka praktis bagi gereja dan lembaga pelayanan sosial dalam menghadirkan pelayanan yang lebih transformatif, restoratif, dan berpusat pada pemulihan martabat lansia.