Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 DI MANADO. Teori Gestalt dalam Arsitektur Januar Kolondam; Papia J. C. Franklin; Frits O. P. Siregar
Jurnal Arsitektur DASENG Vol. 6 No. 2 (2017): DASENG Volume 6, Nomor 2, November 2017
Publisher : PS S1 Arsitektur. Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35793/daseng.v6i2.17261

Abstract

Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila membuka pemikiran- pemikiran baru mengenai fungsi pembinaan yang tidak lagi sekedar penjaraan tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Beberapa fenomena yang menjadi kendala bagi sistem pembinaan dan pembimbingan di lembaga pemasyarakatan sampai saat ini belum mendapat titik penyelesaian, sehingga penilaian masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan tidak ada bedanya dengan penjara membuat mantan narapidana sulit diterima oleh masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau dalam bahasa masyarakat awam disebut penjara,merupakan tempa/kediaman bagi orang-orang yang bermasalah dngan hukum.Penerapan teori gestalt terhadap bangunan dapat menghasilkan konsep baru bagi desain lapasLuas site yang akan di bangun 38.417 m2,BCR bangunan 26,443.9m2  dalam kawasan terdapat 11 masa bangunan,terdiri dari masa perkantoran ,rg.kunjungan,dapur,poliklinik,workshop,aula,hunian umum,narkoba dan tipikor.Dengan ketinggian lantai berfariasi tergantung kebutuhan.Untuk mencapai bangunan tujuan bangunan lapas yang dapat memanusiakan manusia di terapkan 2 hukum gestalt yaitu hukum similarity atau kelarasan pada fasade bangunan dan hukum ketertutupan pada konsep layout.Kata kunci : Lembaga Pemasyarakatan, GestaltÂ