Korupsi di lingkungan pekerjaan dipengaruhi oleh faktor individu, organisasi, dan masyarakat. Di tingkat individu, rendahnya moralitas, kebutuhan ekonomi, gaya hidup konsumtif, dan tekanan dari atasan dapat meningkatkan risiko korupsi. Dari sisi organisasi, budaya yang mendukung praktik korupsi, sistem pengawasan yang lemah, penyalahgunaan wewenang, serta keterbatasan sumber daya manusia berkontribusi pada terjadinya korupsi. Masyarakat juga memainkan peran penting melalui norma sosial, kondisi ekonomi, dan pengaruh politik yang menganggap korupsi sebagai hal yang wajar.Kebijakan dan prosedur pencegahan korupsi di Indonesia menunjukkan aspek positif, seperti pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peningkatan transparansi, pendidikan anti-korupsi, dan perlindungan bagi whistleblower. Namun, tantangan seperti korupsi sistemik, perlawanan terhadap KPK, dan kesenjangan hukum masih ada.Budaya organisasi berperan krusial dalam mencegah korupsi dengan membentuk lingkungan kerja yang etis, mendukung perilaku karyawan, serta mendorong kepemimpinan yang berintegritas. Pendidikan dan pelatihan etika kerja juga penting untuk meningkatkan kesadaran etis, mengintegrasikan konten anti- korupsi, serta mengembangkan karakter dan kepemimpinan yang berintegritas. Keseluruhan, komitmen yang kuat dari semua pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan mengurangi dampak negatif korupsi terhadap pembangunan nasional.