ABSTRACT Pontianak City has many MSMEs, especially the food and beverage business sector. During the Covid-19 pandemic, many MSMEs in the food and beverage business sector in Pontianak City closed their businesses because they could not survive. Limited capital, the existence of PPKM and the difficulty in marketing their food and beverage products during the Covid-19 pandemic resulted in the majority of MSMEs being forced to close their businesses. In order to improve Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in the food and beverage business sector in Pontianak City during the Covid-19 pandemic, the Pontianak City Government should have intervened and played a role because the government's job is to prosper its people.In this study, the authors used empirical research methods or also called field research that is descriptive analytical with qualitative data analysis methods.Based on the results of the study, it was concluded that the number of MSMEs in the food and beverage business sector that have business licenses in Pontianak City is 16 MSMEs, of which 7 MSMEs are in South Pontianak District, 4 MSMEs are in Pontianak Kota District, 2 MSMEs are in Southeast Pontianak District. , 2 MSMEs are in North Pontianak District, and 1 MSMEs are in East Pontianak District. However, the number of MSMEs in the food and beverage business sector in Pontianak City that do not have a business license is in the hundreds. So far the Pontianak City Government through the Pontianak City Micro and Trade Cooperative Service has only provided convenience in licensing and accelerating licensing services for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in the food and beverage business sector in Pontianak City during the Covid-19 pandemic. Meanwhile, assistance in the form of money to increase Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in the food and beverage business sector in Pontianak City during the Covid-19 pandemic has never been given. Thus, it can be said that the Pontianak City Government has not played a role in increasing the Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in the food and beverage business sector in Pontianak City during the Covid-19 pandemic. The impact of the absence of regulations regarding the increase in Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Pontianak City during the Covid-19 pandemic was that MSMEs had difficulty maintaining their businesses and had to close their businesses due to limited capital. Keywords: Role, Government, Improving, MSMEs, Pandemic, Covid-19. ABSTRAK Kota Pontianak yang memiliki banyak UMKM, terutama sektor usaha makanan dan minuman. Pada masa pandemi Covid-19, banyak UMKM sektor usaha makanan dan minuman di Kota Pontianak yang menutup usahanya karena tidak mampu bertahan. Terbatasnya modal, adanya PPKM dan sulitnya memasarkan produk makanan dan minumannya pada masa pandemi Covid-19 mengakibatkan sebagian besar UMKM terpaksa menutup usahanya. Dalam rangka meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sektor usaha makanan dan minuman di Kota Pontianak pada masa pandemi Covid-19, maka sudah seharusnya ada campur tangan dan peran dari Pemerintah Kota Pontianak karena tugas pemerintah adalah mensejahterakan masyarakatnya.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris atau disebut juga dengan penelitian lapangan yang bersifat Deskriptif Analitis dengan metode analisis data kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa jumlah UMKM sektor usaha makanan dan minuman yang memiliki izin usaha di Kota Pontianak sebanyak 16 UMKM, dimana 7 UMKM berada di Kecamatan Pontianak Selatan, 4 UMKM berada di Kecamatan Pontianak Kota, 2 UMKM berada di Kecamatan Pontianak Tenggara, 2 UMKM berada di Kecamatan Pontianak Utara, dan 1 UMKM berada di Kecamatan Pontianak Timur. Namun jumlah UMKM sektor usaha makanan dan minuman di Kota Pontianak yang tidak memiliki izin usaha mencapai ratusan. Selama ini Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak hanya memberikan kemudahan dalam perizinan dan percepatan pelayanan perizinan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sektor usaha makanan dan minuman di Kota Pontianak pada masa pandemi Covid-19. Sedangkan bantuan berupa uang untuk meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sektor usaha makanan dan minuman di Kota Pontianak pada masa pandemi Covid-19 memang belum pernah diberikan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak belum berperan dalam meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sektor usaha makanan dan minuman di Kota Pontianak pada masa pandemi Covid-19. Dampak yang ditimbulkan dari belum adanya pengaturan mengenai peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak pada masa pandemi Covid-19 adalah UMKM kesulitan untuk mempertahankan usahanya dan harus menutup usahanya karena keterbatasan modal. Kata Kunci: Peran, Pemerintah, Meningkatkan, UMKM, Pandemi, Covid-19.