Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) digunakan sebagai penjamin Pemesanan Rumah Susun guna memberikan kesempatan “Pemesan”/ “Pembeli” untuk tahu apa saja hak, kewajiban, seperti apa pemesanan rumah susun tersebut sehingga jika ada acuan dan meminimalisir bentuk rumah, warna serta fasilitas-fasilitas yang akan didapat dari transaksi terhadap perbedaan pendapat yang akan muncul di kemudian hari dan bagaimana perlindungan hokum pemesanan apartemen dengan menggunakan perjanjian pengikatan Jual Beli (PPJB) Contoh kasus terjadi pada kasus peambahan luas tanah secara sepihak yang nyata terjadi di Pengadilan Tinggi Bandung dengan nomor putusan 190/PDT/2018/PDT.BDG. Pembelian apartemen dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) harusnya memiliki Perlindungan hokum yang tegas dan k pengaturan tentang Perjanjian Pegikatan Jual Beli (PPJB) dibuatkan secara jelas sehingga kedudukan Para Pihak berada di tempat yang seimbang sesuai dengan syarat sahnya perjanjian sesuai dalam pasal 1320 dan 1338 agar tidak terjadi sengketa. kekuatan sebuah akta yang dibuat di hadapan atau oleh Notaris merupakan kesempurnaan kedudukan sebuah akta autentik Notaris sebagai alat bukti pada hukum pembuktian di pengadilan khususnya dalam hukum acara perdata dan memiliki kekuatan mengikat bagi para pihak yang terkait dalam akta tersebut. Kata kunci: apartemen, perjanjian, pengikatan, jual beliTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian // TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//