Pemberitaan Xpose Uncensored Trans7 (13 Oktober 2025) tentang tradisi di Pondok Pesantren Lirboyo memicu respons publik yang terpolarisasi, mengungkap ketegangan antara representasi media dan nilai-nilai internal pesantrenkhususnya konsep adab menuntut ilmu yang diajarkan dalam kurikulum Al-Qur’an Hadits kelas XI Madrasah Aliyah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna pengalaman hidup netizen dalam mempersepsikan pemberitaan tersebut melalui pendekatan fenomenologis deskriptif ala Moustakas (1994) dan van Manen (2014). Data dikumpulkan melalui observasi terhadap 479 unggahan di X (Twitter), wawancara mendalam dengan 24 informan (santri aktif, alumni, mahasiswa PAI, pendidik, dan peneliti), serta analisis dokumen terhadap KMA No. 183/2019 dan RPP Al-Qur’an Hadits. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adab tidak dipahami secara monolitik, melainkan sebagai konstruksi kontekstual yang bergantung pada niat, relasi kuasa, dan pengalaman subjektif. Sebanyak 71% informan mengusulkan model ta’dhim kritispenghormatan yang tidak mengabaikan prinsip amar ma‘ruf nahi munkar dan akuntabilitassebagai respons terhadap dikotomi antara ketaatan buta dan penolakan radikal. Temuan ini mengindikasikan adanya jurang antara kurikulum formal, yang cenderung menekankan adab vertikal, dan kebutuhan aktual masyarakat digital akan adab horizontal dalam ruang publik. Penelitian merekomendasikan integrasi literasi media dan etika komunikasi digital dalam pembelajaran adab menuntut ilmu, agar nilai-nilai Islam klasik dapat bertransformasi menjadi kompetensi kritis abad ke-21 tanpa kehilangan akar spiritualnya.