Lorinza Hartomo Razy
Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perjanjian Pembiayaan Konsumen Terhadap Obyek Kendaraan Bermotor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Lorinza Hartomo Razy
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i10.13112

Abstract

Kewajiban yang dibebankan kepada para debitur merupakan hal yang fatal, karena pemenuhan kewajiban tersebut sebagai upaya dalam melunasi hutang yang dibebankan kepada debitur, apabila tidak tercapai maka Kreditur/ PT. Toyota Astra Financial (PT. TAF) Cabang Lampung berhak untuk menyita objek benda yang merupakan jaminan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: (1) bagaimana bentuk hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pembiayaan kendaraan dengan jaminan fidusia pada PT. TAF Cabang Lampung?, (2) Bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan kendaraan dengan jaminan fidusia pada PT. TAF Cabang Lampung?, (3) Bagaimana akibat hukum yang timbul apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan kendaraan roda empat dengan jaminan fidusia pada PT. TAF Cabang Lampung?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif, dan pendekatan empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Analisis data menggunakan analisis yuridis kualitatif. Perjanjian pembiayaan kendaraan dengan jaminan fidusia pada PT. TAF Cabang Lampung di buat secara sepihak oleh kreditur dalam bentuk perjanjian baku. Terjadinya penunggakan angsuran pembayaran. Hal itu dapat terjadi karena beberapa faktor diantaranya dari kesalahan informasi dari kreditur dan juga keadaan ekonomi pihak debitur. Tidak konsisten dan tidak taatnya para pihak terhadap pelaksanaan isi perjanjian serta tidak seimbangnya hak dan kewajiban pada klausula perjanjian. Terjadinya wanprestasi disebabkan oleh salah satu pihak melanggar dari perjanjian baku yang isi perjanjian baku tersebut telah disepakati oleh pihak dibetur, sehingga menimbulkan akibat hukum yang berdampak pada sengketa antara kedua belah pihak kreditur dan dibitur.