Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 392 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi menyebutkan bahwa Presiden RI telah menyampaikan arahan tentang perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi menjadi hanya 2 (dua) level dan mengganti/mengalihkan jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian/keterampilan dan kompetensi tertentu. Penelitian ini ingin mengkaji apakah terdapat hubungan yang signifikan dengan adanya peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, motivasi, dan kepuasan kerja terhadap kinerja pegawai sehingga sesuai dengan harapan pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik. Data pada penelitian ini diperoleh dengan cara membagikan kuesioner kepada seluruh pejabat eselon III dan IV di UPN â€Veteran†Jakarta yang mengalami peralihan jabatan dan juga hasil wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Rencanaa penelitian akan menggunakan uji F untuk membuktikan bahwa secara bersama-sama (simultan) variabel X1 (penyederhanaan birokrasi), variabel X2 (motivasi kerja), dan variabel X3 (kepuasan kerja) berpengaruh terhadap kinerja pegawai. Selanjutnya akan menguji pengaruh masing-masing variabel dengan melaksanakan uji t (secara parsial) untuk menguji apakah ada pengaruh variabel X1 (penyederhanaan birokrasi) terhadap kinerja pegawai, variabel X2 (motivasi kerja), dan variabel X3 (kepuasan kerja) terhadap kinerja pegawai UPN â€Veteran†Jakarta.