Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pajak provinsi yang sejak tahun 1976 telah dipungut dan menjadi salah satu penyumbang terbesar pada pendapatan asli daerah untuk membiayai pembangunan daerah provinsi. Semakin tinggi pendapatan dari pajak daerah tersebut sehingga pembiayaan pembangunan fasilitas umum akan terlaksana dengan baik. Salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor adalah pemerintah daerah provinsi hendaknya berupaya untuk mengurangi penunggakan pajak. Dalam penelitian ini penulis menggunakan data skala likert dengan menggunakan data kuantitatif untuk mengumpulkan data. Dalam pengumpulan data menggunakan data primer, dimana pengambilan data menggunakan penyebaran kuesioner kepada responden. Data kuantitatif dalam penelitian ini melingkupi skor terhadap jawaban responden atas dasar kuesioner yang terkumpul serta jumlah responden yang berpartisipasi berdasarkan hasil yang diperoleh pada penelitian ini.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran PKB, pengetahuan PKB, sosialisasi PKB dan sanksi PKB terhadap penunggakan PKB. Berdasarkan hasil dari uji f menyatakan skor signifikansi 0,000 kurang dari 0,05, hal ini menunjukkan bahwa nilai f hitung sebesar 46.240 lebih besar dari nilai f tabel 3,09. Jelaslah bahwa kesadaran PKB, pengetahuan PKB, sosialisasi PKB dan sanksi PKB berpengaruh secara simultan terhadap Penunggakan PKB. Sedangkan skor signifikansi uji-t semua variabel adalah 0,028 < 0,05, 0,042 < 0,05, 0,002 < 0.05, 0,002 < 0.05. Nilai t-tabel sebesar (1,98525) yaitu 2.227 > 1,98525, 2,058 > 1,98525, 3,121 >1,98525, 3,117 > 1,98525 sehingga semua variabel x dapat berpengaruh secara signifikan terhadap Penunggakan PKB di Kota Batam. Kata Kunci: Kesadaran PKB, Pengetahuan PKB, Sosialiasi PKB, Sanksi PKB dan Penunggakan Pajak Kendaraan Bermotor