Fitria Ramadhani Siregar
Universitas Pembangunan Pancabudi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Prinsip Restorative Jutice Dalam Proses Penyidikan Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Ahmad Reza; Fitria Ramadhani Siregar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4516

Abstract

Restorative Justice merupakan proses penyelesaian tindakan pelanggaran hukum yang terjadi dilakukan dengan korban dan pelaku (tersangka) bersama-sama duduk dalam satu pertemuan untuk bersama- sama berbicara. Dalam pertemuan tersebut mediator memberikan kesempatan kepada pihak pelaku untuk memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya mengenai tindakan yang telah dilakukannya. Pada mediator ini pelaku memamparkan tetang tindakakan yang telat dilakukannya dan sebab-sebab mengapa sampai tindakan tersebut dilakukan pelaku. Berdasarkan objek penelitian yang merupakan hukum positif, maka metode yang akan dipergunakan adalah analisis yuridis normatif yaitu mengkaji kaidah-kaidah hukum yang relevan serta bentuk – bentuk dalam putusan yang berkaitan dengan judul penelitian ini. Sebagai sebuah penelitian ilmiah, maka rangkaian kegiatan penelitian mulai dari pengumpulan data samapai pada analisis data dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah penelitian ilmiah.Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Perkembangan hukum pidana saat ini menunjukkan adanya kecenderungan pergeseran konsep keadilan dan paradigm pemidanaan dalam sistem hukum pidana, yaitu dari konsep criminal justice ke konsep restorative justice. Ide restorative justice muncul sebagai kritikan atas penerapan dalam sistem peradilan pidana dengan pemenjaraan yang dianggap tidak efektif menyelesaikan konflik sosial rumusan khusus peraturan yang mengatur restorative justice memang belum ada, namun bukan berarti penerapan restorative justice tidak ada dasar hukumnya.. Penegak hukum seharusnya selalu bertindak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena dalam melaksanakan tugas penegakan hukum harus menerapkan asas legalitas sebagai konsekuensi dari Negara hukum yang dianut oleh Negara Indonesia. Pada kenyataannya prinsip restorative.
Kedudukan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Imanuel Sihombing; Fitria Ramadhani Siregar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4712

Abstract

Salah satu yang terpenting dalam hukum pidana formil atau yang lebih dikenal dengan “hukum acara pidana” yaitu hukum pembuktian yang memiliki peranan penting dalam proses hukum acara pidana. Oleh karena itu, dalam hukum acara pidana yang dicari adalah kebenaran materiil (materiële waarheid) yang memerlukan keaktifan hakim. Hal ini tentunya berbeda dengan proses hukum acara perdata yang menitikberatkan pada kebenaran formil (formele waarheid) dan hakim bersifat pasif. Jadi, hakim dalam perkara perdata hanya terikat pada peristiwa yang diajukan oleh para pihak yang bersengketa (secundam iudicare). Visum Et Repertum melihat dan Repertum yaitu melaporkan, berarti apa yang dilihat dan diketemukan, sehingga Visum Et Repertum merupakan suatu laporan tertulis dari dokter (ahli) yang dibuat berdasarkan sumpah, perihal apa yang dilihat dan diketemukan atas bukti hidup, mayat atau fisik ataupun barang bukti lain kemudian dilakukan pemeriksaan berdasarkan pengetahuan yang sebaik- baiknya. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu berusaha menggambarkan atau mendiskripsikan peristiwa dan kejadian tanpa melakukan hipotesa dan perhitungan secara statistic. Deskriptif analitis yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan, dan juga perilakunya yang nyata, yang diteliti dan dipelajari secara utuh. enelitian ini dititik beratkan pada studi kepustakaan atau studi dokumen, disebabkan penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifat sekunder, dan Data Primer sebagai pelangkap, data yang akan diperoleh dalam penelitian ini dikumpulkan dengan cara Penelitian perpustakaan (Library Research). Kedudukan visum et repertum dalam perkara tindak pidana adalah sebagai alat bukti surat sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP. Jika dalam berkas perkara pidana dilampirkan visum et repertum, maka seharusnya hakim mempertimbangkannya sebagai alat bukti