Hardi Muhar Sungguh
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sanksi Terhadap Pelaku Gratifikasi Seksual Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Pidana Islam Hardi Muhar Sungguh
JLEB: Journal of Law, Education and Business Vol 1, No 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v1i2.1182

Abstract

Masalah utama penelitian ini yaitu pandangan masyarakat yang menganggap bahwa perbuatan gratifikasi seksual belum diatur dalam undang-undang dan adanya ketidak jelasan terkait kedudukan hukum perbuatan gratifikasi seksual. Penelitian ini dilakukan dengan bantuan berbagai sumber buku-buku referensi mengenai sanksi gratifikasi seksual baik di dalam Hukum Positif maupun di dalam Hukum Islam. Fokus penelitian ini adalah pembahasan sebatas tinjauan Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam tentang sanksi terhadap pelaku gratifikasi seksual. Metode yang dipergunakan adalah metode kualitatif, adapun jenis penelitiannya yaitu penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan tema. Setelah itu dianalisis dari perbandingan hukum dalam perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam dengan mencari status hukum antara keduanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi terhadap pelakuĀ  gratifikasi seksual termasuk dalam tindak pidana korupsi, karena perbuatan tersebut terakomodir dalam peraturan perundang-undangan dan pelakunya bisa dijerat UU Tipikor sepanjang memenuhi unsur-unsurnya. Dalam hukum pidana Islam pun secara tegas melarang perbuatan gratifikasi seksual, karena termasuk dalam jarimah risywah dengan cara jarimah zina.