Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai badan usaha milik pemerintah daerah menghadapi berbagai risiko dalam kegiatan operasional dan keuangan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan usaha serta kualitas pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Enterprise Risk Management (ERM) pada Perumda dalam mengelola risiko operasional dan risiko keuangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perumda telah mulai menerapkan prinsip-prinsip ERM melalui tahapan identifikasi risiko, analisis risiko, pengendalian risiko, dan pemantauan risiko. Risiko operasional yang teridentifikasi meliputi gangguan sistem, kesalahan administratif, keterbatasan sumber daya manusia, dan inefisiensi proses kerja. Adapun risiko keuangan yang ditemukan mencakup ketidakstabilan arus kas, keterlambatan pembayaran piutang, peningkatan biaya operasional, dan keterbatasan perencanaan keuangan. Meski demikian, implementasi ERM masih berada pada tahap pengembangan dan belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem manajemen perusahaan. Hambatan utama yang ditemukan adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memahami manajemen risiko serta belum tersedianya sistem manajemen risiko yang formal dan terstruktur. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas organisasi dalam penerapan ERM agar Perumda mampu meningkatkan kinerja, efektivitas pengendalian internal, serta mendukung penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.