Matrimonial consent is a constitutive element of marriage. As an act of will that involves all dimensions of a person's humanity, a matrimonial consent has certain objects, characteristics and conditions. By using the library research method, this article intends to critically elaborate on the relevance of matrimonial consent to the validity of marriage and its implications. This study finds that matrimonial consent validly declared creates an unbreakable marriage and marital ties. On the other hand, an invalid matrimonial due to certain defects has juridical implications which need to be taken seriously. It concludes that a correct understanding of this matrimonial consent is absolutely necessary for believers, especially for those who are preparing to marry. Premarital pastoral care related to proximate preparation for marriage can become one of the important and strategic pastoral steps in providing an understanding of this matter. [Kesepakatan nikah adalah unsur konstitutif perkawinan. Sebagai perbuatan kehendak yang melibatkan seluruh dimensi kemanusiaan seseorang, kesepakatan nikah memiliki objek, karakteristik serta syarat-syarat tertentu. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, tulisan ini bermaksud untuk mengelaborasi secara kritis relevansi kesepakatan nikah terhadap keabsahan perkawinan dan implikasinya. Studi ini menemukan bahwa kesepakatan nikah yang dinyatakan secara sah menciptakan perkawinan dan ikatan perkawinan yang tak-terputuskan. Sebaliknya, kesepakatan nikah yang tidak sah karena adanya cacat tertentu membawa implikasi yuridis yang perlu diperhatikan secara serius. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman yang benar tentang kesepakatan nikah ini mutlak perlu bagi umat beriman, khususnya bagi mereka yang sedang mempersiapkan diri untuk menikah. Reksa pastoral pra-nikah berkaitan dengan persiapan dekat perkawinan dapat menjadi salah satu langkah pastoral yang penting dan strategis dalam memberikan pemahaman tentang hal ini.]