Michael, Tomy
Proceeding SENDI_U

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEMAKNAI PEMIKIRAN JEAN-JACQUES ROUSSEAU TENTANG KEHENDAK UMUM MENCIPTAKAN KEADILAN Michael, Tomy
Proceeding SENDI_U 2016: SENDI_U
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (70.776 KB)

Abstract

Di dalam Pasal 6 ayat (1) UU No. 12-2011 dijelaskan bahwa materi muatan peraturan perundang-undangan harusmencerminkan asas keadilan. Tetapi asas keadilan yang tertulis tidak memiliki dasar hukum pemikiran siapakahyang dianut. Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum karena setiap individu dapat melakukan penafsiranatas kehendaknya sendiri. Dengan memaknai pemikiran Jean-Jacques Rousseau sebagai salah satu tokoh yangmenyatakan bahwa kehendak umum akan menghasilkan keadilan maka asas keadilan yang terdapat dalam Pasal 6ayat (1) UU No. 12-2011 menjadi lebih optimal untuk diimplementasikan dalam pembentukan peraturan perundangundangandi Indonesia.Kata kunci: kehendak umum, keadilan, peraturan perundang-undangan, Jean-Jacques Rousseau