Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Kesetaraan Dalam Memilih Pasangan Untuk Membangun Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Maqashid Syari’ah Ahmad Mukhtaramin; Khairuddin Khairuddin; Iwan Ramadhan Sitorus
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12236

Abstract

Abstract : The aims of this study are: First, to analyze equality in selecting partners from the maqasid shari'ah perspective. Second, analyze the equality of partners in building household harmony from the perspective of maqashid syari'ah. Research using the method of literature. Sources of data were obtained from books or legal materials related to Islamic family law and maqasid shari'ah. In analyzing these data, the writer used a descriptive research method. This study concludes: First, equality in the household in terms of the maqasid shari'ah aspect is in the context of creating comfort and peace of mind in living together in the household, maintaining selfrespect, getting offspring, working together in facing life's difficulties and exercising rights family rights. Islam has regulated that in choosing a partner one should pay attention to lineage, wealth, position, physique and religion. However, in choosing a partner, religion must be the main consideration. The goal is to maintain the strength of the lineage and to ensure the continuity and continuity of this noble lineage, especially with the orders of Allah SWT and His Messenger, equality must be given more attention, emphasized and maintained as best as possible. Second, the maqashid syari'ah of equality in building household harmony is in the context of creating comfort and tranquility in living together in the household, maintaining self-respect, having children, working together in facing life's difficulties and exercising family rights.Keywords: Equality, Maqhasid Syari'ah Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah : Pertama, menganalisis kesetaraan dalam memilih pasangan perspektif maqashid syari’ah. Kedua, menganalisis kesetaraan pasangan dalam membangun keharmonisan rumah tangga perspektif maqashid syari’ah. Penelitian menggunakan metode kepustakaan. Sumber data diperoleh dari bukubuku atau bahan hukum yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam dan maqasid syari’ah. Dalam menganalisis data-data tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan : Pertama, kesetaraan dalam rumah tangga ditinjau dari aspek maqashid syari’ah adalah dalam rangka menciptakan kenyamanan jiwa dan ketenangan hidup dengan bersama-sama dalam rumahtangga, menjaga kehormatan diri, mendapatkan keturunan, bekerja sama dalam menghadapi kesulitan hidup dan melaksanakan hak-hak keluarga. Islam telah mengatur bahwa dalam memilih pasangan hendaklah diperhatikan nasab, harta, kedudukan, fisik dan agama. Namun dalam memilih pasangan tersebut, agamalah yang harus menjadi pertimbangan utama. Tujuannya adalah menjaga kokohnya keturunan dan demi terjaminnya kelangsungan serta kesinambungan nasab yang mulia tersebut, lebih-lebih dengan adanya perintah Allah Swt dan Rasul-Nya, kesetaraan harusnya lebih diperhatikan, ditekankan serta dipertahankan sebaik mungkin. Kedua, maqashid syari’ah dari kesetaraan dalam membangun keharmonisan rumahtangga adalah dalam rangka menciptakan kenyamanan jiwa dan ketenangan hidup dengan bersama-sama dalam rumah tangga, menjaga kehormatan diri, mendapatkan keturunan, bekerja sama dalam menghadapi kesulitan hidup dan melaksanakan hak-hak keluarga.Kata Kunci : Kesetaraan, Maqhasid Syari’ah
Penerbitan Kartu Keluarga Bagi Pasangan Perkawinan Tidak Tercatat Perspektif Maslahah Mursalah Anis Murti; Abdul Hafiz; Iwan Ramadhan Sitorus
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12234

Abstract

Abstract: Data collection techniques using the Document Method (Documentation). The conclusion results state that, 1) As for the juridical review of Issuance of family cards for unregistered married couples, this is the right policy. However, the issuance of a family card for unregistered married couples does not constitute state legitimacy in legalizing unregistered marriages, but only as an affirmative policy for the time being until marriage registration or marriage registration/certification of marriages is carried out. Family cards for unregistered spouses are a solution to population administration problems. However, the Family Card does not legalize the occurrence of a marriage, but only accelerates the population administration data collection process at the Population and Civil Registry Service. 2) Issuance of family cards for married couples who are not registered according to the perspective of maslahah mursalah is included in Al-Maslahah al-Tahsiniyah, is a maslahah whose human life needs do not reach the dharuri level, nor do they reach the hajji level, but these needs need to be met in order provide perfection and beauty to human life. Maslahah in the form of tahsini is also related to the five basic human needs. Benefit in this case is guaranteeing population administration rights for unregistered married couples, realizing the wishes of unregistered married couples in obtaining population rights, realizing orderly national population administration, collecting data on unregistered marriages to be encouraged to perform marriage certificates, and realizing population administration which is not discriminatory.Keywords: Family Card, Unrecorded Marriage, Maslahah Mursalah Perspective Abstract: Teknik pengumpulan data menggunakan  Metode Dokumen (Documentation). Hasil kesimpulan menyatakan bahwa, 1) Adapun tinjaun yuridis terhadap Penerbitan kartu keluarga bagi pasangan perkawinan tidak tercatat adalah kebijakan yang sudah tepat. Akan tetapi, penerbitan kartu keluarga bagi pasangan nikah tidak tercatat bukan merupakan legitimasi negara dalam melegalkan perkawinan tidak tercatat, namun hanya sebagai kebijakan afirmatif untuk sementara waktu sampai dilaksanakan pencatatan perkawinan atau isbat nikah/pengesahan perkawinan. Kartu Keluarga bagi pasangan tidak tercatat merupakan solusi terhadap masalah administrasi kependudukan. Akan tetapi, Kartu Keluarga tersebut tidak mengesahkan terjadinya suatu perkawinan, melainkan hanya mempercepat proses pendataan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 2) Penerbitan kartu keluarga bagi  pasangan perkawinan tidak tercatat menurut persepktif maslahah mursalah masuk ke dalam Al-Maslahah al-Tahsiniyah, adalah maslahah yang kebutuhan hidup manusia kepadanya tidak sampai pada tingkat dharuri, juga tidak sampai tingkat hajji, namun kebutuhan tersebut perlu dipenuhi dalam rangka memberi kesempurnaan dan keindahan bagi hidup manusia. Maslahah dalam bentuk tahsini tersebut juga berkaitan dengan lima kebutuhan pokok manusia. Kemaslahatan dalam hal ini yakni menjamin hak administrasi kependudukan bagi pasangan perkawinan tidak tercatat, mewujudkan keinginan pasangan perkawinan tidak tercatat dalam mendapatkan hak-hak kependudukan, mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, terkumpulnya data perkawinan tidak tercatat untuk didorong melakukan isbat nikah, serta terwujudnya administrasi kependudukan yang tidak diskriminatif.Kata kunci : Kartu Keluarga, Perkawinan Tidak Tercatat,  Perspektif Maslahah Mursalah
Penerbitan Kartu Keluarga Bagi Pasangan Perkawinan Tidak Tercatat Perspektif Maslahah Mursalah Anis Murti; Abdul Hafiz; Iwan Ramadhan Sitorus
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12234

Abstract

Abstract: Data collection techniques using the Document Method (Documentation). The conclusion results state that, 1) As for the juridical review of Issuance of family cards for unregistered married couples, this is the right policy. However, the issuance of a family card for unregistered married couples does not constitute state legitimacy in legalizing unregistered marriages, but only as an affirmative policy for the time being until marriage registration or marriage registration/certification of marriages is carried out. Family cards for unregistered spouses are a solution to population administration problems. However, the Family Card does not legalize the occurrence of a marriage, but only accelerates the population administration data collection process at the Population and Civil Registry Service. 2) Issuance of family cards for married couples who are not registered according to the perspective of maslahah mursalah is included in Al-Maslahah al-Tahsiniyah, is a maslahah whose human life needs do not reach the dharuri level, nor do they reach the hajji level, but these needs need to be met in order provide perfection and beauty to human life. Maslahah in the form of tahsini is also related to the five basic human needs. Benefit in this case is guaranteeing population administration rights for unregistered married couples, realizing the wishes of unregistered married couples in obtaining population rights, realizing orderly national population administration, collecting data on unregistered marriages to be encouraged to perform marriage certificates, and realizing population administration which is not discriminatory.Keywords: Family Card, Unrecorded Marriage, Maslahah Mursalah Perspective Abstract: Teknik pengumpulan data menggunakan  Metode Dokumen (Documentation). Hasil kesimpulan menyatakan bahwa, 1) Adapun tinjaun yuridis terhadap Penerbitan kartu keluarga bagi pasangan perkawinan tidak tercatat adalah kebijakan yang sudah tepat. Akan tetapi, penerbitan kartu keluarga bagi pasangan nikah tidak tercatat bukan merupakan legitimasi negara dalam melegalkan perkawinan tidak tercatat, namun hanya sebagai kebijakan afirmatif untuk sementara waktu sampai dilaksanakan pencatatan perkawinan atau isbat nikah/pengesahan perkawinan. Kartu Keluarga bagi pasangan tidak tercatat merupakan solusi terhadap masalah administrasi kependudukan. Akan tetapi, Kartu Keluarga tersebut tidak mengesahkan terjadinya suatu perkawinan, melainkan hanya mempercepat proses pendataan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 2) Penerbitan kartu keluarga bagi  pasangan perkawinan tidak tercatat menurut persepktif maslahah mursalah masuk ke dalam Al-Maslahah al-Tahsiniyah, adalah maslahah yang kebutuhan hidup manusia kepadanya tidak sampai pada tingkat dharuri, juga tidak sampai tingkat hajji, namun kebutuhan tersebut perlu dipenuhi dalam rangka memberi kesempurnaan dan keindahan bagi hidup manusia. Maslahah dalam bentuk tahsini tersebut juga berkaitan dengan lima kebutuhan pokok manusia. Kemaslahatan dalam hal ini yakni menjamin hak administrasi kependudukan bagi pasangan perkawinan tidak tercatat, mewujudkan keinginan pasangan perkawinan tidak tercatat dalam mendapatkan hak-hak kependudukan, mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, terkumpulnya data perkawinan tidak tercatat untuk didorong melakukan isbat nikah, serta terwujudnya administrasi kependudukan yang tidak diskriminatif.Kata kunci : Kartu Keluarga, Perkawinan Tidak Tercatat,  Perspektif Maslahah Mursalah
Kesetaraan Dalam Memilih Pasangan Untuk Membangun Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Maqashid Syari’ah Ahmad Mukhtaramin; Khairuddin Khairuddin; Iwan Ramadhan Sitorus
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12236

Abstract

Abstract : The aims of this study are: First, to analyze equality in selecting partners from the maqasid shari'ah perspective. Second, analyze the equality of partners in building household harmony from the perspective of maqashid syari'ah. Research using the method of literature. Sources of data were obtained from books or legal materials related to Islamic family law and maqasid shari'ah. In analyzing these data, the writer used a descriptive research method. This study concludes: First, equality in the household in terms of the maqasid shari'ah aspect is in the context of creating comfort and peace of mind in living together in the household, maintaining selfrespect, getting offspring, working together in facing life's difficulties and exercising rights family rights. Islam has regulated that in choosing a partner one should pay attention to lineage, wealth, position, physique and religion. However, in choosing a partner, religion must be the main consideration. The goal is to maintain the strength of the lineage and to ensure the continuity and continuity of this noble lineage, especially with the orders of Allah SWT and His Messenger, equality must be given more attention, emphasized and maintained as best as possible. Second, the maqashid syari'ah of equality in building household harmony is in the context of creating comfort and tranquility in living together in the household, maintaining self-respect, having children, working together in facing life's difficulties and exercising family rights.Keywords: Equality, Maqhasid Syari'ah Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah : Pertama, menganalisis kesetaraan dalam memilih pasangan perspektif maqashid syari’ah. Kedua, menganalisis kesetaraan pasangan dalam membangun keharmonisan rumah tangga perspektif maqashid syari’ah. Penelitian menggunakan metode kepustakaan. Sumber data diperoleh dari bukubuku atau bahan hukum yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam dan maqasid syari’ah. Dalam menganalisis data-data tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan : Pertama, kesetaraan dalam rumah tangga ditinjau dari aspek maqashid syari’ah adalah dalam rangka menciptakan kenyamanan jiwa dan ketenangan hidup dengan bersama-sama dalam rumahtangga, menjaga kehormatan diri, mendapatkan keturunan, bekerja sama dalam menghadapi kesulitan hidup dan melaksanakan hak-hak keluarga. Islam telah mengatur bahwa dalam memilih pasangan hendaklah diperhatikan nasab, harta, kedudukan, fisik dan agama. Namun dalam memilih pasangan tersebut, agamalah yang harus menjadi pertimbangan utama. Tujuannya adalah menjaga kokohnya keturunan dan demi terjaminnya kelangsungan serta kesinambungan nasab yang mulia tersebut, lebih-lebih dengan adanya perintah Allah Swt dan Rasul-Nya, kesetaraan harusnya lebih diperhatikan, ditekankan serta dipertahankan sebaik mungkin. Kedua, maqashid syari’ah dari kesetaraan dalam membangun keharmonisan rumahtangga adalah dalam rangka menciptakan kenyamanan jiwa dan ketenangan hidup dengan bersama-sama dalam rumah tangga, menjaga kehormatan diri, mendapatkan keturunan, bekerja sama dalam menghadapi kesulitan hidup dan melaksanakan hak-hak keluarga.Kata Kunci : Kesetaraan, Maqhasid Syari’ah