Muh. Afdal Yanuar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rasionalitas dan Konsekuensi Pengaturan Tindak Pidana Pencucian Uang ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Muh. Afdal Yanuar
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 14, No 1 (2023): JNH VOL 14 NO 1 JUNI 2023
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v14i1.3812

Abstract

Promulgating the new Criminal Code has repealed certain provisions in the Countermeasure and Eradication of Money Laundering (TPPU) Law. In terms of substance, the new Criminal Code has general content, whereas the TPPU Law has specific content. This study aims to discuss the following issues: (1) the rationality of the crime of money laundering regulated in the TPPU Law (lex specialis) being derogated by the new Criminal Code (lex generalis); and (2) the legal consequences resulting from the regulation of money laundering in the new Criminal Code. This study utilizes normative research methods with a conceptual approach and analysis of laws and regulations. The conclusions drawn from this study are as follows: (1) The provisions in the new Criminal Code (lex generalis) apply and supersede the core crimes provisions of the crime of money laundering based on the exception to the principle of lex posterior generali non derogat legi lex priori speciali; and (2) The consequences of the new Criminal Code provisions on money laundering regulations are twofold: the new Criminal Code provisions apply to the core crimes related to the criminalization of money laundering, and actions that are not explicitly regulated in the TPPU Law but are still connected to money laundering acts are covered by the provisions in the new Criminal Code. Furthermore, additional conditions and provisions from the TPPU Law may also apply in certain cases. AbstrakMelalui pengundangan KUHPidana baru, terdapat ketentuan di dalam UU TPPU yang dicabut. Padahal dari segi substansinya, KUHPidana baru muatannya bersifat umum, sedangkan UU TPPU muatannya bersifat khusus. Melalui tulisan ini, akan dibahas permasalahan berupa: (a) rasionalitas tindak pidana pencucian uang yang diatur di dalam UU TPPU (lex specialis) diderogasi oleh KUHPidana baru (lex generalis); dan (b) konsekuensi hukum yang timbul atas pengaturan tindak pidana pencucian uang ke dalam KUHPidana baru. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Melalui tulisan ini, dapat disimpulkan bahwa: (a) Ketentuan di dalam KUHPidana baru (lex generalis) berlaku dan menderogasi ketentuan core crimes dari tindak pidana pencucian uang dapat didasarkan pada penerapan pengecualian atas asas lex posterior generali non derogat legi lex priori speciali; dan (b) Konsekuensi dari ketentuan KUHPidana baru terhadap pengaturan TPPU adalah: ketentuan KUHPidana baru berlaku terhadap core crimes dari kriminalisasi TPPU, dan perbuatan-perbuatan yang tidak diatur di dalam UU TPPU, namun juga terkait dengan perbuatan pencucian uang dan diatur di dalam KUHPidana baru. Sedangkan, terhadap keadaan lainnya yang diberlakukan adalah ketentuan UU TPPU.