Faidatul Hikmah
Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Komparatif Penggunaan Analogi dalam Hukum Pidana Indonesia dengan Sistem Hukum Common Law dan Syariah Faidatul Hikmah
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.2.8301.392-404

Abstract

Perbincangan mengenai penggunaan analogi dalam metode interpretasi hukum telah mengalami perkembangan yang beragam seiring waktu, perbedaan sistem hukum, dan variasi di antara negara-negara yang menganutnya. Perbedaan dalam paradigma, substansi norma, teknis hukum, dan tujuan berhukum telah menyebabkan perbedaan pandangan terhadap penggunaan analogi menjadi tak terhindarkan. Namun, dengan munculnya perkembangan kontemporer dalam hukum pidana Indonesia yang bersifat eklektis, peran analogi mengalami transformasi baru setelah pengesahan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penelitian ini mengadopsi metode yuridis-normatif, dengan fokus pada analisis terhadap pasal-pasal UU No. 1 Tahun 2023 yang berkaitan dengan penggunaan analogi. Pendekatan perbandingan dipilih untuk menemukan relevansi dan perbedaan dalam penggunaan analogi antara sistem hukum Indonesia kontemporer, common law, dan syariah. Temuan penelitian menunjukkan adanya dualisme dalam penggunaan analogi di Indonesia pasca pengesahan KUHP Nasional. Penggunaan analogi dilarang dalam kasus yang melibatkan penegakan asas legalitas formil, namun diperbolehkan dalam penegakan asas legalitas materiil. Selanjutnya, sistem hukum common law mengizinkan penggunaan analogi dalam rangka menemukan relevansi dari yurisprudensi berdasarkan asas stare decisis. Di samping itu, dalam sistem hukum syariah, analogi digunakan sebagai qiyas, yaitu metode untuk menentukan hukum dalam kasus yang belum diatur oleh nash (perundang-undangan). Penggunaan analogi dalam asas legalitas formil di Indonesia berkorelasi dengan sistem civil law seperti dalam KUHP Lama, sedangkan dalam asas legalitas materiil berkorelasi dengan common law dengan tujuan mencapai keadilan substantif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran analogi dalam hukum pidana, sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan penerapan hukum yang berkeadilan di Indonesia