Andiana Widya Lestari
Universitas Katolik Soegijapranata

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Peraturan Walikota Semarang Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Sekolah Ramah Anak Di SD Negeri Padangsari 02 Kota Semarang Andiana Widya Lestari
Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan Vol 4, No 1: Agustus 2023
Publisher : Soegijapranata Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/jhpk.v4i1.10626

Abstract

Pendidikan yang adalah hak konstitusional warga negara, termasuk anak-anak acap kali dirusak dengan berbagai tindakan yang justru tidak mendidik anak-anak. Mulai dari perundungan hingga tenaga pendidikan yang tidak profesional. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Semarang adalah menerapkan program Sekolah Ramah Anak, yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Walikota Semarang No. 68 Tahun 2020 tentang Sekolah Ramah Anak. Penulis hendak meneliti bagaimana implementasinya di SDN Padangsari 02 Kota Semarang serta hambatan apa saja yang dihadapi selama proses implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan dengan spesifikasi deskriptis analitis. Data utamanya dikumpulkan lewat wawancara, dan studi kepustakaan. Data yang terkumpul, diolah secara sistematis untuk kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa implementasi Peraturan Walikota Semarang No.68 Tahun 2020 di SDN Padangsari 02 Kota Semarang, dapat dikatakan telah cukup baik. Dari 43 komponen indikator yang menjadi standar terlaksananya program Sekolah Ramah Anak, 38 komponen di antaranya terpenuhi dengan baik, sedangkan 2 (dua) komponen terpenuhi dengan catatan, serta 3 (tiga) komponen tidak terpenuhi sama sekali. Adapun komponen yang terpenuhi dengan catatan tersebut adalah komponen kehadiran guru bimbingan konseling, serta petugas perpustakaan. SDN Padangsari 02 belum dapat memenuhi komponen pelibatan siswa dalam perumusan rencana kegiatan dan anggaran, serta pelibatan lembaga masyarakat dan badan usaha.