Background: The high prevalence of traffic accidents in Indonesia, especially in Sleman Regency, Yogyakarta, requires the traffic police to have knowledge and expertise in dealing with bleeding and wounds to victims of traffic accidents. The traffic police ought to possess knowledge about the handling of wounds and bleeding, which includes definition, proper handling methods, and possible complications that can occur if the handling of bleeding and wounds is not carried out properly. Objective: The objective of this research is to identify traffic police’s knowledge about handling bleeding and wounds suffered by victims involved in traffic accidents in Sleman Regency. Methods: This was non-experimental descriptive analytic study with cross sectional approach, which conducted in December 2015. It used convenience sampling technique with a total sample of 97 traffic policeman in Resort Police of Sleman and 14 Sector Police in Sleman. The data were collected using questionnaire and were analyze using univariate analysis. Result: This study revealed that 16 respondents (16,5%) had good knowledge, 65 respondents (67,0%), sufficient knowledge, while 16 respondents (16,5%) had insufficient knowledge about the way to handling traffic accidents bleeding and wounds. Conclusion: The traffic police in Sleman Regency had a moderate level of knowledge in dealing with wounds and bleeding on victims of traffic accidents.ABSTRAKLatar belakang: Tingginya prevalensi kecelakaan di Indonesia, utamanya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, mengharuskan polisi untuk memiliki pengetahuan dan keahlian dalam menangani perdarahan dan luka pada korban kecelakaan lalu lintas. Pengetahuan yang perlu dikuasai meliputi pemahaman mengenai pengertian perdarahan dan luka, metode penanganan yang tepat, serta kemungkinan komplikasi apabila penanganan perdarahan dan luka tidak dilakukan dengan tepat. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat pengetahuan polisi lalu lintas dalam menangani luka dan perdarahan pada korban kecelakaan lalu lintas. Metode: Penelitian ini merupakan deskriptif analitik non-eksperimental dengan desain cross-sectional. Penelitian dilaksanakan pada bulan Desember 2015. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik convenience sampling dan diperoleh sampel sebanyak 97 responden dari 14 Polsek di wilayah Kabupaten Sleman. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner pengetahuan yang dikembangkan oleh peneliti. Hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis univariat. Hasil: Sebanyak 16 orang responden (16,5%) memiliki pengetahuan yang baik tentang penanganan perdarahan dan luka pada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, sebanyak 65 orang responden (67,0%), memiliki pengetahuan yang cukup, sedangkan 16 orang responden (16,5%), memiliki pengetahuan yang kurang dalam hal ini. Kesimpulan: Polisi lalu lintas di Kabupaten Sleman memiliki tingkat pengetahuan yang cukup dalam menangani perdarahan dan luka pada korban kecelakaan lalu lintas.