I Gede Agus Kurniawan
Universitas Pendidikan Nasional Denpasar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan peraturan tentang legalitas para pengobat tradisional komplementer berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Juliana Juliana; I Gede Agus Kurniawan
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) Vol. 10 No. 2 (2024): JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Theraphy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/020243194

Abstract

This research aims to analyze the implementation of legality regulations for Traditional Complementary Healers (TCH) based on Health Law No. 36 of 2009. The study focuses on Denpasar, with an emphasis on acupuncture and muscle massage practices. Using a qualitative approach, this study identifies that a majority of TCHs in Denpasar (around 90%) have not yet complied with the legality requirements set by Health Law No. 36 of 2009. Factors influencing the fulfillment of legality encompass legislative aspects that lack specificity in regulating traditional healing, limited attention from law enforcement, as well as challenges in infrastructure and insufficient support from professional organizations and local authorities. Society tends to deprioritize legality when choosing TCHs due to the deep-rooted cultural belief in traditional healing methods. This research underscores the need for stronger guidance and supervision from Local Governments to assist TCHs in meeting legality prerequisites. In conclusion, the implementation of legality regulations for TCHs based on Health Law No. 36 of 2009 in Denpasar still encounters significant challenges involving various factors, including culture and inadequate regulations.
Analisis Pengaturan Hak Ekonomi bagi Pencipta dalam Pemutaran Musik untuk Tujuan Komersial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dari Perspektif Tujuan Hukum Ni Ketut Ayu Karioni; Ni Putu Sawitri Nandari; I Gede Agus Kurniawan; Bagus Gede Ari Rama
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4739

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengaturan hak ekonomi bagi pencipta dalam pemutaran musik untuk tujuan komersial berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dari perspektif tujuan hukum. Latar belakang penelitian adalah kekaburan norma dalam Pasal 87 ayat (1) UUHC mengenai frasa "imbalan yang wajar" yang belum terjelaskan secara tegas, sehingga menghambat perlindungan hak ekonomi pencipta. Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaturan hak ekonomi pencipta melalui teori kepastian hukum Gustav Radbruch yang mencakup keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Instrumen penelitian adalah peneliti itu sendiri, sementara teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif yuridis kualitatif. Populasi mencakup seluruh peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, dan literatur terkait hak cipta musik. Sampel dipilih melalui purposive sampling berdasarkan relevansi, kredibilitas, dan kebaruan publikasi tahun 2021 ke depan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUHC dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 telah menetapkan kepastian hukum melalui mekanisme pembayaran royalti yang jelas dan lembaga pengelola yang terstruktur dengan sistem sanksi yang tegas. Kesimpulan penelitian adalah pengaturan hak ekonomi pencipta telah mencerminkan ketiga tujuan hukum menurut Radbruch secara terintegrasi, meskipun masih memerlukan optimalisasi implementasi dalam hal kesadaran hukum, penegakan hukum yang konsisten, dan transparansi pengelolaan royalti.