Gendis Afina Turfa Kusumonegoro
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PEMERIKSAAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA GRATIFIKASI DARI PERSPEKTIF KEADILAN HUKUM (STUDI PERBANDINGAN DENGAN UNDANG-UNDANG MALAYSIA) Gendis Afina Turfa Kusumonegoro
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gendis Afina Turfa Kusumonegoro, Prija Djatmika, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: gendisatk@gmail.com Abstrak Pembuktian terbalik merupakan pembuktian yang beban pembuktiannya di bebankan kepada terdakwa. Pembuktian terbalik di Indonesia terdapat dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai tindak pidana gratifikasi. Pembuktian terbalik di Indonesia tetap mendahulukan hak terdakwa sehingga dibutuhkan batasan nilai suap dalam pembuktian. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui rasio legis latar belakang pembuat undang-undang menentukan nilai pembuktian terbalik yaitu Rp 10.000.000,00 atau lebih, mempelajari lebih lanjut mengenai pembuktian terbalik, dan membandingkan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi dengan negara lain yaitu Malaysia. Pembuktian terbalik merupakan upaya luar biasa untuk tindak pidana korupsi yang dikategorikan sebagai tindak pidana luar biasa. Perbandingan yang dilakukan dengan negara Malaysia dikarenakan Indonesia urutan sebagai negara terkorupsi masih dibawah Malaysia. Adapun metodologi yang digunakan dalam penulisan ini melalui pendekatan penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif. Yaitu adalah cara yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif atau dengan pendekatan kepustakaan guna mendapatkan jawaban dan konklusi yang komprehensif mengenai pembuktian terbalik sebagai penyelesaian tindak pidana gratifikasi dalam perspektif keadilan hukum. Kata Kunci: pembuktian terbalik, Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, perbandingan dengan Malaysia Abstract The shifting burden of proof requires the defendant to provide evidence. This type of proof provision in Indonesia is governed under Article 12B of Law Number 20 of 2001 concerning Gratuities. Such a proof provision prioritizes the right of the defendant, meaning that it requires the limit of the value of the bribe in providing the evidence. This research aims to investigate the ratio legis of the lawmaking to determine the value in this proving which reaches Rp. 10,000,000 or more, delve into the shifting burden of proof and compare it with that in Malaysia. The shifting burden of proof is an extraordinary attempt for an extraordinary crime like corruption. This comparison with Malaysia is simply because Indonesia ranks below Malaysia in corruption. This research employed normative-juridical methods to study the principles and norms of positive law in Indonesia and the library approach to get comprehensive answers and conclusions regarding this shifting burden of proof to settle the gratuity from the perspective of legal justice. Keywords: shifting burden of proof, Article 12B of Law Number 20 of 2001, a comparison between Malaysia and Indonesia