Galih Nurdiyanto
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP RESIKO FRAUD DALAM METODE PEMBAYARAN M-PAYMENT PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE Galih Nurdiyanto
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Galih Nurdiyanto, Djumikasih, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Galihnrdynt111996@gmail.com Abstrak Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang kasus yang timbul akibat tindakan fraud oleh pihak tertentu dalam pembayaran elektronik. Sebenarnya dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) sudah ada pengaturan fraud. Akan tetapi, engaturan tersebut belum benar dapat diterapkan secara teknis. Disisi lain juga terdapat UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Perlindungan Konsumen, KUHP sebagai landasan dalam penangan apabila terdapat dugaan fraud dalam suatu transaksi. permasalahan yang ada bahwa pada prinsipnya mengacu dari berbagai peraturan perundang-undangan bahkan perturan bank Indonesia diatas, secara hukum perlindungan hukum bagi konsumen atas tindakan fraud dalam transaksi menggunakan sistem pembayaran elektronik sudah diatur secera pasti dan tegas. Dan upaya hukum dapat dilakukan upaya refund atau meminta pengembalian dana yang telah dibayar dalam transaksi. Disamping itu untuk memperkuat upaya hukum non litigasi dan litigasi yang dilakukan oleh konsumen baik pidana mupun perdata. Konsumen selaku pihak yang dirugikan juga dapat melakukan upaya hukum lain yakni melakukan pengaduan pada pengaduan pada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kata Kunci: pembayaran elektronik, perlindungan hukum, transaksi jual beli Abstract This research aims to explain the case of fraud caused by a certain party in electronic payment. Bank Indonesia regulates fraud, but this regulation cannot be technically implemented. On the other hand, there are also Law concerning Electronic Information and Transactions, Law concerning Consumer Protection, and the Penal Code as the basis of case handling in the allegation of fraud in a transaction. In other words, fraud in transactions involving electronic payment is clearly and strictly regulated. The legal remedies may involve the request for a refund of the amount paid. Moreover, to strengthen the legal remedies in non-litigation and litigation by consumers in either criminal or civil scope, the consumers as the aggrieved party can express their grievances addressed to the Indonesian Consumers Foundation (YLKI). Keywords: legal protection, electronic payment, sale and purchase transaction