Sehdi Nurpuadi
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Almuslim, Bireuen, Aceh, Indonesia.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis kelayakan finansial usahatani cengkeh di Desa Mulyasari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya Sehdi Nurpuadi
Jurnal Sains Pertanian Vol 7 No 3: Oktober 2023
Publisher : Fakultas Pertanian Universitas Almuslim Bireuen Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51179/jsp.v7i3.2088

Abstract

Usahatani cengkeh adalah kegiatan di bidang pertanian yang secara tetap dan dilakukan terus menerus dengan tujuan memperoleh keuntungan, baik yang di selenggarakan oleh perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan disuatu wilayah. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui kelyakan finansial usahatani cengkeh di Desa Mulyasari. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel acak sederhana (simple random sample method). Metode penelitian yang digunakan adalah survei dan wawancara terhadap 60 responden yaitu petani yang memiliki perkebunan cengkeh di Desa Mulyasari, kemudian dianalisis kelayakannya menggunakan uji kriteria investasi seperti NPV (Net Present Value), Net B/C (Net Benefit Cost Rasio), IRR (Internal Rate of Return) dan PP (Payback Period).  Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai NPV Rp 1,857,816,989 lebih besar dari 0, yang artinya menurut kriteria investasi usahatani cengkeh di Desa Mulyasari layak untuk diusahakan. Hasil perhitungan dengan menggunakan analisis IRR diperoleh tingkat bunga 44%  lebih besar dari 18% artinya bahwa modal investasi hanya bisa dibiayai dengan tingkat bunga paling tinggi sebesar 44%. Hasil perhitungan dengan menggunakan analisis NET B/C diketahui bahwa nilai yang didapatkan sebesar 8.00 lebih besar dari 1 (satu), yang artinya bahwa usahatani di Desa Mulyasari layak secara finansial. Hasil perhitungan dengan PP diketahui bahwa usahatani cengkeh di Desa Mulyasari memiliki masa selama 5 tahun untuk mengembalikan modal investasi yang telah dikeluarkan.