Erick Bonardo Manalu
Politeknik Negeri Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS DAMPAK KETERLAMBATAN PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG BARU DAN INFRASTRUKTUR PENDUKUNG TERKAIT DI UNIVERSITAS SYIAH KUALA Erick Bonardo Manalu
Majalah Iptek Politeknik Negeri Medan Polimedia Vol. 25 No. 2 (2022): Edisi Mei
Publisher : Politeknik Negeri Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberhasilan melaksanakan proyek konstruksi tepat waktu adalah salah satu tujuan paling penting, baik untuk pemilik maupun kontraktor. Keterlambatan adalah kondisi yang sangat tidak diinginkan, karena akan sangat merugikan kedua belah pihak dari segi waktu dan biaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak yang mempengaruhi keterlambatan pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru dan infrastruktur pendukung terkait di universitas syiah kuala. Penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi penyedia layanan dan pihak-pihak yang terkait langsung dengan manajemen proyek sehingga penyelesaian akhir proyek dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan (tepat waktu). Penelitian ini termasuk penelitian survei yaitu penelitian yang mengambil sampel dari populasi menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data yang didistribusikan kepada responden, jumlah responden adalah 20 (dua puluh) di proyek pembangunan gedung baru dan infrastruktur pendukung terkait universitas syiah kuala. Aplikasi spss digunakan untuk indeks minat, untuk menganalisis dampak keterlambatan proyek. Berdasarkan hasil uji dengan aplikasi spss, faktor-faktor dominan yang menyebabkan keterlambatan proyek pembangunan gedung baru dan infrastruktur terkait di universitas syiah kuala yang menjadi 3 faktor penyebab keterlambatan yaitu ketersediaan peralatan di lapangan, kurangnya peralatan yang tidak lengkap dan perencanaan tenaga kerja yang tidak tepat. Hasil dari analisis estimasi biaya kerugian yang dialami kontraktor senilai Rp 39,375,908,501.76 dan waktu keterlambatan yang terjadi selama 96 hari kerja.