Gangguan pendengaran akibat bising merupakan gangguan pendengaran akibat terpajan oleh bising yang cukup keras, dalam jangka waktu yang cukup lama, dan biasanya diakibatkan oleh kebisingan di lingkungan kerja. Sifat gangguan pendengaran yang biasanya terjadi adalah gangguan pendengaran sensorineural koklea dan umumnya terjadi di kedua telinga. World Health Organization (WHO), pada tahun 2021 mencatat sekitar 466 juta orang di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran dan diperkirakan akan meningkat menjadi 630 juta pada tahun 2030. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan gangguan pendengaran pada pekerja bagian pengolahan minyak kelapa sawit di PT. Samudra Sawit Nabati Singgersing Kota Subulussalam Provinsi Aceh Tahun 2022. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pekerja bagian produksi PT. Samudra Sawit Nabati Singgersing Kota Subulussalam sejumlah 35 orang dan menggunakan teknik propotional sampling yaitu menggunakan total populasi yang sama akan dijadikan sampel atau responden. Hasil penelitian univariat menunjukkan bahwa yang mengalami gangguan pendengaran (100%), intesitas bising yang tidak memenuhi syarat (57,1%), lama kerja <8 jam/hari (71,4%), umur kerja dengan kategori muda <40 tahun (48,5%), masa kerja dengan kategori baru <62,8%, pemakaian APT kadang-kadang (37,1%). Hasil uji statistic bivariate diperoleh lama kerja (p=value 0,036), umur kerja (p=value=0,006), masa kerja (p=value 0,016), penggunaan APT (p=value 0,43) berhubungan dengan kejadian gangguan pendengaran pada pekerja bagian pengolahan minyak kelapa sawit di PT. Samudra Sawit Nabati Singgersing Kota Subulussalam Provinsi Aceh Tahun 2022.