Dea Meyasa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN, INTENSITAS ASET TETAP, DAN DANA PINJAMAN TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK DENGAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Kasus pada Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2018-2021) Dea Meyasa
Jaksya: Jurnal Akuntansi Syariah Vol 1, No 2 (2023): Jaksya : Jurnal Akuntansi Syariah
Publisher : Jaksya: Jurnal Akuntansi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/jaksya.v1i2.8523

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengungkapan Coporate Social Responsblity (CSR), capital intensity, dan leverage terhadap agresivitas pajak dengan dimoderasi oleh kepemilikan institusional. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif dengan menggunakan data panel yang bersumber dari annual report yang telah dipublikasikan melalui webstine www.idx.co.id. Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik dokumentasi dan observasi secara tidak langsung pada laporan keuangan tahunan.  Dengan menggunakan teknik purposive sampling sebagai pemilihan sampel, sehingga dari 30 nama perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) pada periode 2018-2021 diperoleh 12 sampel nama perusahaan yang terpilih. Jadi, terdapat 48 total sampel yang digunakan utnuk penelitian ini. Pengujian olah data pada penelitian ini dilakukan menggunakan aplikasi bantu yaitu Eviews 2010. Pengukuran variabel yang digunakan untuk agresivitas pajak yaitu menggunakan ETR, pengungkapan CSR menggunakan CSRIi, capital intensity menggunakan CINT, leverage menggunakan Debt to Asset Ratio (DAR), dan kepemilikan institusional menggunakan INST. Dengan hasil penelitian yang diperoleh yaitu, pengungkapan CSR dan capital intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan leverage berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak. Dalam variabel moderasi, kepemilikan institusional tidak mampu memoderasi hubungan antara pengungkapan CSR terhadap agresivitas pajak, begitu juga dengan capital intensity. Sedangkan pada leverage, kepemilikan institusional mampu memoderasi (memperlemah) hubungannya dengan agresivitas pajak.