Syiar Rinaldy
Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SOSIALISASI PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK UNTUK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI KABUPATEN PINRANG Asbi Amin; Sitti Mispa; Nuramal Nuramal; Syiar Rinaldy; Lusiana Kanji; Anim Wiyana; Nurhasanah Nurhasanah
Nobel Community Services Journal Vol 2 No 1 (2022): Nobel Community Services Journal
Publisher : Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat ITB Nobel Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37476/ncsj.v2i1.2867

Abstract

Tujuan yang diharapkan dari pengabdian masyarakat ini ialah UMKM mampu memahami tentang dasar dan peraturan perpajakan pada UMKM agar pelaku usaha UMKM mampu memenuhi kewajiban perpajakannya. Atas dasar permasalahan yang terjadi pada mitra maka program PKM ini perlu dilakukan dengan memberikan sosialisasi tentang adanya PP No 23 tahun 2018 bagi UMKM yang memiliki Omzet di bawah Rp 4,8 miliar dalam setahun dengan Tarif 0,5% dan hanya berlaku selama 7 (tujuh) tahun untuk Orang Pribadi dan 3 tahun Untuk UMKM badan. Metode yang digunakan adalah diskusi dan ceramah. Kegiatan pengabdian yang dilakukan Tim PKM ini dengan metode ceramah dan diskusi telah mampu menambah wawasan, Motivasi dan pemahaman mengenai PPh Final UMKM kedepannya. Pelaku UMKM juga diharapkan untuk disiplin dan tepat waktu dalam pelaporan dan pembayaran dan sesuai dengan Standart yang berlaku.dan juga dengan adanya Insentif pajak UMKM selama Pandemi Covid 19, diharapkan Pelaku UMKM dapat menggunakan Insentif tersebut The expected goal of this community service is that UMKM are able to understand the basics and regulations of taxation on UMKM so that UMKM business actors are able to fulfill their tax obligations. On the basis of the problems that occur with partners, this PKM program needs to be carried out by providing socialization regarding the existence of PP No. 23 of 2018 for MSMEs that have a turnover of below Rp. 4.8 billion in a year with a 0.5% tariff and only valid for 7 (seven) years. for private person and 3 years for UMKM entities. The method used is discussion and lecture. The service activities carried out by the PKM Team with the lecture and discussion methods have been able to add insight, motivation and understanding about the UMKM Final PPh in the future. UMKM actors are also expected to be disciplined and timely in reporting and paying and in accordance with applicable standards. And also with the UMKM tax incentives during the Covid 19 Pandemic, UMKM actors are expected to be able to use these incentives.