Jayanti Puspitaningrum
Universitas Yapis Papua, Jayapura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Pengaturan Penetapan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Papua ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan Jayanti Puspitaningrum
Journal of Law Review Vol. 2 No. 2 (2023): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.2.2.102-108

Abstract

Dalam memahami konsep hak ulayat masyarakat hukum adat, selain memahami hak ulayat juga perlu memahami masyarakat hukum adat. Dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 (PMNA 5 tahun 1999) yang berisi panduan penanganan persoalan terkait hak ulayat masyarakat hukum adat, yang dimaksud masyarakat hukum adat adalah himpunan orang yang mengikatkan diri kepada sebuah pranata hukum adatnya sebagai warga bersama sebuah perhimpunan hukum yang didasari pada adanya kesamaan tempat tinggal atau berdasarkan pada keturunan netapan hak ulayat masyarakat hukum adat di diatur dalam berbagai tingkatan peraturan perundang-undangan. Dari tingkat konstitusi, undang-undang, sampai pada peraturan daerah telah ada payung hukum yang mengatur tentang hal itu. Pada UUD 1945, terdapat Pasal 18B ayat (2) yang mengatur bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat termasuk hak tradisionalnya diatur dalam undang-undang