Mahdalena
Universitas Negeri Gorontalo

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Manajemen Keuangan Bagi Usaha Mikro Zulkifli Bokiu; Mahdalena
Mopolayio : Jurnal Pengabdian Ekonomi Vol. 1 No. 1 (2021): Mopolayio : Jurnal Pengabdian Ekonomi Volume 1 Number 1 (November 2021) has bee
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37479/mopolayio.v1i1.14

Abstract

Desa botubarani merupakan desa yang terletak di pesisir pantai selatan Kabupaten Bonebolango, merupakan desa yang penduduknya sebagian besar bekerja sebagai nelayan dan berbagai jenis usaha mikro. Pada umumnya ibu rumah tangga membantu suaminya dengan berjualan berbagai penganan. Usaha mereka jalankan dengan cara sambilan sebagai pengisi waktu luang sehingga belum di kelola dengan baik. Pelatihan manajemen keuangan ussaha mikro ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi mereka cara mengelola usaha dengan memanfaatkan sumber daya yang sangat terbatas untuk dapat memperoleh hasil yang optimal. Metode yang dijalankan adalah mengamati usaha yang dijalankan dan kemudian memberikan solusi dalam merencakan keuangan usaha untuk mengembangkan usaha menjadi lebih besar. Melakukan pendampingan cara membuat perencanaan yang baik sehingga dapat mengoptimalkan modal usaha yang tersedia, serta mengatur penggunaan modal yang berasal dari hutang jika di perlukan untuk menambah perluasan usaha.
Pelatihan Akuntansi Mesjid bagi Bendahara Mesjid Zulkifli Bokiu; Mahdalena
Mopolayio : Jurnal Pengabdian Ekonomi Vol. 1 No. 2 (2022): Mopolayio : Jurnal Pengabdian Ekonomi Volume 1 Number 2 (March 2022) has been o
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37479/mopolayio.v1i2.28

Abstract

Pengelolaan keuangan mesjid perlu dilakukan secara transparan untuk menjaga kepercayaan dari para donatur, dan jamaah mesjid. Tujuan pengabdian pelatihan akuntansi mesjid agar pertanggungjawaban keuangan mesjid dapat lebih baik lagi dengan menggunakan pencatatan yang sederhana agar mudah di terapkan oleh para bendahara dan pengurus mesjid. Metode pelaksanaan ini adalah dengan memberikan pelatihan bentuk pembukuan yang perlu dibuat oleh pengurus mesjid. Hasil pelatihan ini memberikan pengetahuan bagi para bendahara mesjid tentang pelaporan sumber dan pengguanaan dana sehingga para bendahara dan pengurus mesjid dapat terhindar dari prasangka yang tidak baik akibat tidak ada pertanggungjawaban keuangan mesjid.
Antara Regulasi Dan Realita: Tantangan Aparat Desa Dalam Implementasi Pengelolaan Dana Desa andriyawan e karim; Tri Handayani Amaliah; Mahdalena
Sebi : Studi Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 8 No. 1 (2026): Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam (SEBI)
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/sebi.v8i1.4821

Abstract

Pengelolaan dana desa yang diamanahkan melalui regulasi (termasuk Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa / UU Desa) diharapkan dapat mendorong pembangunan pedesaan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan desa melalui otonomi keuangan. Namun dalam praktik, aparat desa menghadapi berbagai tantangan yang menghambat implementasi regulasi sehingga terjadi kesenjangan antara aturan dan realita di lapangan. Artikel ini menyajikan literature review terhadap studi-studi empiris di berbagai desa di Indonesia, untuk mengidentifikasi tantangan utama dalam pengelolaan dana desa. Temuan menunjukkan bahwa kendala regulasi birokratis, kapasitas sumber daya manusia, transparansi dan akuntabilitas, serta aspek partisipasi masyarakat merupakan hambatan signifikan. Di samping itu, praktik korupsi dan penyalahgunaan dana menguatkan perlunya pengawasan dan model pengelolaan yang lebih adaptif. Berdasarkan tinjauan literatur, artikel ini merekomendasikan peningkatan kapasitas aparatur desa, transparansi proses, partisipasi masyarakat, serta mekanisme kontrol eksternal untuk menutup celah penyimpangan.