Aaron Alelxander
Universitas Cendrawasih

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Masyarakat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia Aaron Alelxander
IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research Vol. 1 No. 1 (2023): IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v1i1.3

Abstract

Penegakan hukum merupakan sarana efektif untuk mencapai tujuan hukum. Karena itu sudah semestinya seluruh tenaga dikerahkan agar hukum mampu bekerja untuk mewujudkan nilai-nilai moral dalam hukum. Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, maka peran aktif masyarakat tentunya tidak mungkin dapat dipisahkan. Di Indonesia sendiri masyarakat memiliki peran penting dalam setiap upaya yang dilakukan oleh negara untuk menegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan literature (library research) yaitu penelitian yang didasarkan pada pendapatan-pendapat ahli. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa masyarakat juga merupakan bagaian terpenting dalam sebuah negara, karena masyarakat memiliki peran untuk pemeliharaan dan dukungan untuk mencapai tujuan dari suatu negara. Untuk mengupayakan adanya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia, sangat diperlukan kepekaan dan keaktifan masyarakat dalam menghargai hak yang dimiliki oleh setiap orang, meningkatkan etika dan moral dengan kesadaran sendiri, serta menunaikan kewajiban dalam bermasyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam perlindugan dan penegakan hukum. Masyarakat yang aktif dapat membantu menghilangkan kemungkinan terjadinya pengabaian terhadap kasus hukum. Peran masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan dengan dua Jalan, yaitu pengawasan aktif masyarakat harus dalam perlindungan dan control terhadap penegakan hukum. Bentuk partisipasi warga negara dalam perlindungan dan penegakan hukum didalam lingkungan sekitarnya bisa berupa masyarakat aktif dalam melaporkan dugaan tindakan kriminal yang ada disekitarnya.