Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development

Menilai Implementasi Undang Undang ITE dalam Menegakkan Kepastian Hukum Terhadap Kasus Pencemaran Nama Baik Andreas Antonio; Ade Adhari
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 6 No. 4 (2024): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development (Mei 202
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v6i4.979

Abstract

Tindak pidana pencemaran nama baik, atau “defamasi,” adalah masalah hukum serius yang memengaruhi reputasi dan integritas seseorang. Dalam ranah hukum, baik hukum umum maupun hukum perdata, pencemaran nama baik memiliki karakteristik dan penanganan yang unik. Di negara-negara hukum umum seperti Inggris, pencemaran nama baik dibagi menjadi dua jenis utama: Slander (lisan) dan Libel (tertulis). Di sisi lain, dalam sistem hukum perdata seperti Indonesia, pencemaran nama baik dikategorikan sebagai tindak pidana dengan penekanan pada aspek pidana yang lebih kuat. Di Indonesia, peraturan terkait pencemaran nama baik terdapat dalam berbagai undang-undang dan peraturan, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang ITE. Namun, terdapat ketidakpastian dan kontroversi dalam penerapan pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang ITE, terutama Pasal 27 ayat (3) yang mengatur pencemaran nama baik di media sosial. Perbedaan pendekatan antara hukum umum dan hukum perdata dalam menangani pencemaran nama baik menunjukkan pentingnya parameter yang jelas dalam mendefinisikan dan menangani kasus ini. Dalam konteks hukum Indonesia, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mempertimbangkan kembali ambiguitas dalam Undang-Undang ITE dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum. Langkah konkret seperti memperbaiki Undang-Undang ITE, menghilangkan pasal-pasal yang memiliki banyak interpretasi, dan menjadikannya pelanggaran perdata dapat diambil untuk meningkatkan kejelasan dan kepastian hukum dalam menangani kasus pencemaran nama baik. Upaya-upaya ini akan membantu menjaga keseimbangan antara melindungi reputasi individu dan kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.
Legalitas Penjatuhan Sanksi Pidana dalam Putusan No. 378/PID.SUS/2022/PN.SMN ditinjau Berdasarkan Prinsip Ultra Petita Sanny Nuyessy Putri; Ade Adhari
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 7 No. 1 (2024): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development (Novembe
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v7i1.1304

Abstract

Ultra Petita Decision refers to a court ruling made by a judge on a matter that was not requested or, in other words, a ruling in which the judge grants more than what was demanded. The judge's basis for issuing a criminal judgment is the indictment. The purpose of this research is to understand and analyze the legality of imposing criminal sanctions in Sleman District Court Decision No. 378/Pid.Sus/2022/PN.Smn and to examine the limitations of a judge's authority in issuing an ultra petita decision. The legal research method used is normative legal research. The approaches employed are the legislative approach and the case approach. The prohibition against issuing rulings beyond what is requested is the principle of ultra petitum partium. Decisions containing elements of ultra petita are considered flawed and lead to legal uncertainty. The public prosecutor can be deemed negligent in drafting the indictment, which may prompt a judge to issue a ruling beyond the indictment. The limitation of a judge's authority in issuing a decision lies in the indictment, which serves as the litis contestation. Thus, restrictions on a judge's authority to adjudicate cases must explicitly prohibit ultra petita. In this case, the indictment prepared by the public prosecutor regarding extortion committed by the defendant was inaccurate because the prosecutor focused solely on the dissemination of indecency. Legal principles must serve as the basis to consider when interpreting and discovering the law.