Juwandi Panab
Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS KINERJA PROGRAM RUMAH PINTAR PEMILU (RPP) DALAM MEMBANGUN TINGKAT PENDIDIKAN POLITIK MASYARAKAT PADA PILKADA 2020 KOTA MAKASSAR Pertiwi Utami Ridwan; Denesha Putri Patricia Naseer; Juwandi Panab
Jurnal Pallangga Praja (JPP) Vol 5 No 1 (2023): April
Publisher : Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sulawesi Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61076/jpp.v5i1.3085

Abstract

Komisi Pemilihan Umum merupakan lembaga penyelenggara Pemilihan Umum, dan memiliki tugas untuk terus meningkatkan pendidikan politik di masyarakat, agar masyarakat dapat berpartisipasi secara maksimal dalam berpolitik. Maka dari itu diperlukan inovasi dari KPU agar dapat menarik perhatian dari masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar yang menjalankan program Rumah Pintar Pemilu dalam membangun tingkat pendidikan politik masyarakat pada pilkada 2020 Kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas kinerja program RPP dan kinerja program RPP dalam meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pendidikan politik. Teori yang digunakan dalam penulisan ini adala teori efektivitas program menurut Budiani dalam Hermawan (2018) yang menyatakan bahwa untuk mengetahui ukuran efektivitas suatu program dapat dilakukan dengan melihat ketepatan sasaran program, sosialisasi program, pencapaian tujuan program, dan pemantauan program. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penulisan yang dilakukan, program RPP (Rumah Pintar Pemilu) sudah berjalan akan tetapi masih banyak masyarakat yang masih belum mengetahui tentang program RPP dengan baik, program RPP belum efektif karena pengadaan pembangunan untuk Rumah Pintar Pemilu belum terlaksana sehingga ketika masyarakat berkunjung ke KPU Kota Makassar tidak bisa menikmati secara langsung salah satu program RPP yang didalamnya terdapat pembelajaran mengenai pemilihan umum yang dapat dipraktikkan secara langsung.