Pada era globalisasi dan digital saat ini, pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat sangat diperlukan. Karena masyarakat sekarang adalah masyarakat yang butuh akan informasi, di mana ruang dan waktu bukanlah penghalang untuk mendapatkan segala informasi yang dibutuhkan. Smart City adalah penerapan konsep kota cerdas dengan pemanfaatan teknologi dan komunikasi untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Konsep Smart City juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerintahan dalam memanfaatkan data aplikasi, memberikan masukan maupun kritikan secara mudah. Konsep Kota Cerdas (Smart City) yang menjadi isu besar di kota-kota besar di seluruh dunia mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kota menggunakan pendekatan citizen centric sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga dengan penyedia layanan, dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah.Empat pilar pembangunan smart city meliputi; Pilar pertama adalah people (pengguna) temasuk karakter dan akhlak, ketaatan terhadap kebijakan (compliance), Pilar kedua adalah mekanisme dan standar pelayanan, termasuk pola hubungan antar stakeholder, mekanisme integrasi layanan publik dan data. Pilar ketiga adalah infrastructure ICT, untuk mengintegrasikan pelayanan dan data (informasi) untuk men-drive semua akses online, media automatisasi seperti infrastrukur jaringan, broadband, data center/cloud, data sharing platform/big data, aplikasi, cctv, dan sebagainya. Pilar keempat adalah struktur kelembagaan smart city untuk melakukan analisator, integrator, evaluator, serta menyelaraskan IT Governance dengan bisnis proses. Kelembagaan smart city akan mengawal keberlanjutan program pembangunan yang telah diinisiasi pemerintah daerah.Kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat menjadi semakin meningkat dan memuaskan. Seiring dengan perkembangan globalisasi, aktor dalam hubungan internasional bukan lagi hanya negara akan tetapi semua komponen masyarakat dapat menjadi aktor hubungan internasional tidak terkecuali pemerintah daerah/kota. Peran pemerintah kota sebagai aktor subnasional semakin didorong dan dititikberatkan pada kemampuan dalam menjalin kerjasama internasional. Kerjasama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah/kota seperti kerjasama sister city (kota kembar).